Jakarta, MinergyNews– Saat mendampingi Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar ke Pembangkit Listrik tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi, Yunus Saefulhak, menegaskan bahwa ketakutan sebagian masyarakat bahwa eksplorasi panas bumi di WKP Gunung Ciremai akan menimbulkan bencana seperti di Sumur Lapindo itu tidak akan terjadi.
Yunus menegaskan, eksplorasi panas bumi hanya mengeluarkan tekanan yang tidak terlampau tinggi berbeda dengan eksplorasi minyak dan gas bumi.
Menurut dirinya, ketakutan terjadinya bencana seperti di Lapindo itu menyebabkan sebagian masyarakat menolak pemanfaatan WKP Gunung Ciremai menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
“Mereka yang menolak karena mereka melihat film-film mengenai pemanfaatan panas bumi seperti di Mataloko NTT yang kondisinya jauh berbeda dengan di Ciremai. Seperti lumpur panas yang keluar mirip lapindo,” ujar Yunus.
Yunus menjelaskan bahwa, lumpur panas, sulfur kemudian ada uap atau asap dan bau belerang itu adalah tanda-tandanya manifestasi panas bumi jadi bukan mengindikasikan jika dibor akan keluar seperti lumpur lapindo, padahal sangat berbeda dengan lapindo karena lapindo itukan eksplorasinya minyak bumi sedangkan yang akan dilakukan di Gunung Ciremai adalah eksplorasi panas bumi.
“Kalau migas itu adanya dibatuan sedimen yang lapisannya lemah sementara pressure nya sangat tinggi sementara kalau di geothermal sebaliknya batuannya beku, keras dan pressure-nya rendah yakni sekitar 20 bar, jadi pressure-nya tidak terlalu besar tapi lapisan yang kuat,” jelas Yunus.
“Di dunia ini, tidak pernah terjadi yang adanya kaya lapindo untuk eksplorasi geothermal, tidak ada,” tegas Yunus. Untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan panas bumi di Gunung Ciremai, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat di sekitar WKP Gunung Ciremai.
“Kemaren sudah dilakukan beberapa kali sosialisasi, pertama kali dengan aparat pemerintah daerah waktu itu bulan November terus dilanjut bulan Desember dengan masyarakat umum dan tokoh-tokoh masyarakat,” tuturnya.
Yunus menambahkan,“Kalau saya lihat seh sebenaranya tidak semua menolak, karena ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setelah acara sosialisasi itu datang ke kantor kami meminta untuk segera melaksanakan proses lelang WK Gunung Ciremai”.
Memanfaatkan panas bumi di Gunung Ciremai juga bukan merupakan proses jual beli. Pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah menjual properti milik bangsa seperti pulau, dataran tak berpenghuni termasuk Gunung Ciremai. Pemanfaatan sumber energi berbasis panas bumi bukanlah menjual gunung secara keseluruhan namun memanfaatkannya sebagian kecil saja untuk kepentingan rakyat Indonesia sebagai sumber energi yang ramah lingkungan.
Pengembangan WKP Gunung Ciremai hanya memanfaatkan sebesar 0,08% dari seluruh WKP Gunung Ciremai yang mencapai 24.000 Ha. Dengan memanfaatakan Gunung Ciremai sebagai wilayah kerja panas bumi juga lebih menjaga lingkungan di seluruh kawasan karena pengembangan panas bumi harus menjaga kelestarian hutan karena untuk menjaga keseimbangan sistem panas bumi diperlukan perlindungan hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan. (us)