Wamen Arcandra Umumkan Pemenang Penawaran WK Migas Tahap III Tahun 2018

Jakarta, MinergyNews– Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kamis (27/12) di Jakarta, kembali mengumumkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap III Tahun 2018 yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 November 2018 sampai dengan 21 Desember 2018.

Dari 4 WK Migas Konvensional yang ditawarkan, 3 (tiga) WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 1 (satu) WK melalui mekanisme Penawaran Langsung yang ditawarkan khusus kepada PT. Pertamina (Persero).

Dalam penawaran WK Migas Tahap III Tahun 2018, sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu tanggal 21 Desember 2018, terdapat 3 (tiga) Dokumen Partisipasi untuk 3 (tiga) WK yang selanjutnya dilakukan Pembukaan dan Pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.

Selanjutnya melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0296.K/13/DJM.E/2018 tanggal 27 Desember 2018 telah ditetapkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap III Tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut:

A. Pemenang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Tahun 2018

No.

Wilayah Kerja

Peserta Lelang

Pemenang

Keterangan

1.

SOUTH ANDAMAN PEARLOIL (Theralite) Limited PEARLOIL (Theralite) Limited Penawaran Langsung

2.

SOUTH SAKAKEMANG Konsorsium TALISMAN JAVA B.V. dan MITSUI OIL EXPLORATION CO. LTD. Konsorsium TALISMAN JAVA B.V. dan MITSUI OIL EXPLORATION CO. LTD. Penawaran Langsung

3.

ANAMBAS Penawaran Langsung

4.

MARATUA PT PERTAMINA (PERSERO) PT PERTAMINA (PERSERO) Penawaran Langsung

B. Komitmen Pasti dan Bonus Tanda Tangan 

Wilayah Kerja

Pemenang

Komitmen Pasti

Bonus Tanda Tangan (USD)

Kegiatan

Total Nilai (USD)

1.

SOUTH ANDAMAN PEARLOIL (Theralite) Limited . G & G

. Seismic 3D 500 km2

2.150.000

2.000.000

2.

SOUTH SAKAKEMANG Konsorsium TALISMAN JAVA B.V. dan MITSUI OIL EXPLORATION CO. LTD. . G & G

. Seismic 2D250 km

3.050.000

2.000.000

3.

MARATUA PT PERTAMINA (PERSERO) . G & G

. Seismic 3D 500 km2

5.750.000

2.000.000

Total Nilai

10.950.000

6.000.000

 

Terhadap 3 (tiga) WK yang akan ditandatangani tersebut menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 52 Tahun 2017.

Adapun nilai investasi komitmen pasti dari 3 (tiga) WK tersebut adalah sebesar USD 10.950.000 dan total bonus tanda tangan sebesar USD 6.000.000. Sedangkan 1 (satu)WK yang tidak laku menjadi Wilayah Kerja Available dan akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *