Jakarta, MinergyNews– Pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 314 juta ton CO2 di tahun 2030. Bidang Pembangkit Listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) ditargetkan dapat berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 156,6 juta ton CO2. Sesuai dengan Ratifikasi Paris Agreement pada saat Conference on Parties (COP) 22 di Morocco pada bulan November 2016 yang lalu, Indonesia berkomitmen untuk mengurasi emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.
“Pemerintah telah mencanangkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 314 juta ton CO2 di tahun 2030 dengan estimasi kebutuhan investasi sebesar Rp3.500 triliun. Bidang Pembangkit Listrik EBT ditargetkan dapat berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 156,6 juta ton CO2 (atau 49,8% dari total aksi mitigasi sektor energi) dengan kebutuhan investasi sebesar 1.690 Triliun Rupiah,” ujar Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari diacara Webinar Manfaat Pembangungan Proyek PLTP Dieng 2 (55 MW) dan Patuha 2 (55 MW), Rabu (19/8).
Ida menambahkan, menahan kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2?C di atas tingkat pra-industrialisasi dan menekan kenaikan suhu global ke 1,5?C di atas tingkat pra-industrialisasi akan diselaraskan dengan target porsi EBT dalam bauran energi sebesar 23 persen di tahun 2025.
“Sebagai salah satu usaha dalam mencapai target Kebijakan Energi Nasional, Indonesia telah memiliki 10,4 GW pembangkit listrik terpasang berbasis EBT terhitung hingga semester pertama tahun 2020. Jumlah tersebut didominasi oleh energi hidro dengan komposisi sekitar 6,07 GW dan selanjutnya diikuti oleh energi panas bumi sebesar 2,13 GW,”ujar Ida.
Suplai energi primer Indonesia saat ini masih didominasi oleh energi fosil, di mana sekitar 90 persen masih didominasi oleh batu bara, gas, dan minyak. Namun demikian, komposisi EBT dalam bauran energi primer dalam pembangkit listrik di tahun 2019 hanya 9,15 persen sementara komposisi yang lain masih didominasi oleh batu bara sebesar 37,15 persen dan gas sebesar 33,58 persen.
Untuk mencapai semua target di atas, segala upaya akan terus dilakukan Pemerintah dengan memperbaiki skema harga jual, regulasi dan pemberian insentif sehingga diharapkan investor dapat tertarik menanamkan investasinya di sektor energi yang ramah lingkungan seperti panas bumi, air dan angin.