Jakarta, MinergyNews– Ternyata hingga saat ini aksi penolakan yang dilakukan oleh pekerja Pertamina masih dilakukan, seperti yang terlihat dengan adanya pemasangan spanduk besar di kantor Pertamina Shipping yang berada di jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Protes yang dilakukan oleh serikat pekerja tentang pergantian susunan Direksi PT Pertamina (Persero) dan pembentukan organisasi Holding dan Sub Holding Migas di tubuh Pertamina melalui surat keputusan Direksi, terus menjadi protes dari serikat-serikat pekerja (SP)di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Selain itu, berbagai bentuk aksi penolakan pun dillakukan oleh SP mulai aksi demo di lingkungan kerja, instagram, Twitter, Facebook, bahkan spanduk bernada protes pun dipasang. Spanduk berukuran besar tersebut bertuliskan “Penugasan Distribusi BBM Dialihkan Ke Sub-Holding. Ingat..!! Pertamina Berpotensi Hancur Berkeping-keping. Naiknya Harga BBM Bakal Bikin Rakyat Pusing”, SP FKPPA On The Street.
Sementara itu, pemberitaan di media massa memang santer menyebutkan bahwa akan ada dua subholding yang dikabarkan segera melantai di bursa dengan dijual sahamnya yaitu subholding Shipping dan Renewable Energy.
“Instruksi Menteri BUMN untuk pembentukan holding dan subholding Migas merupakan langkah awal privatisasi PT Pertamina (Persero) di mana hal tersebut sangat bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 terutama ayat 2 dan 3 yang sudah sangat jelas menyebutkan bahwa negara memiliki kekuasaan atas cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Ketua Umum SP FKPPA, Nur Hermawan.
Nur Hermawan menegaskan, spanduk dari SP FKPPA di atas Gedung Pertamina Shipping memang menyuarakan kegalauan pekerja Pertamina dan juga seluruh rakyat Indonesia, sebab penugasan distribusi BBM juga terancam akan dialihkan kepada subholding. Padahal dengan kondisi sekarang subholding sangat rawan privatisasi.
Dipastikan, dirinya menambahkan, apabila IPO jadi dilakukan maka pelayanan penyaluran BBM pun bisa dipegang swasta. “Apabila ini terjadi pada sektor energi, maka sudah sangat jelas mengebiri kedaulatan energi Indonesia,” tandasnya.