Jakarta, MinergyNews– Untuk meningkatkan layanan investasi dan mempermudah proses pengajuan berusaha serta mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian ESDM meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM yang meliputi perizinan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Ruang Sarulla Kementerian ESDM, Selasa (6/8).
Aplikasi ini menunjukkan komitmen Kementerian ESDM dalam pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK 2019-2020), terutama pada aksi peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal serta terkait dengan aksi perbaikan tata kelola data dan kepatuhan industri ekstraktif. “Layanan perizinan ini telah terintegrasi dengan Online Single Submision (OSS) dan KSWP Ditjen Pajak,” tambah Sekjen ESDM Ego Syahrial dalam laporannya.
Saat ini, layanan perizinan yang ada di Kementerian ESDM berjumlah 70 perizinan yang terdaftar di Kemenko Perekonomian. Aplikasi Perizinan Online yang diluncurkan ini telah mampu menangani 56 perizinan, menambah dan melengkapi perizinan yg selama ini dilimpahkan ke BKPM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pada kesempatan ini mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk membuka pintu investasi seluas luasnya. Antara lain dengan memangkas semua yang menghambat masuknya investasi. Mulai dari perizinan yang lambat dan berbelit, bahkan pungli.
“Mudah-mudahan (stakeholder) bisa memanfaatkan ini sehingga (pelayanan) menjadi lebih baik karena Bapak Presiden juga berpesan bahwa bahwa pelayanan makin lama harus makin baik,” tutur Jonan.
Selama ini pengurusan izin dan persyaratan operasi pengusahaannya masih dilakukan secara terpisah pisah pada unit-unit pengelola berdasar proses bisnis masing-masing. Pada beberapa unit masih dilakukan secara manual dan tidak terkoordinasi dengan baik dengan unit lainnya. Hal ini tentu saja mengakibatkan lambat karena harus bolak-balik. Suatu inovasi pelayanan publik mutlak diperlukan dalam era digital saat ini.
“Perkembangan kemajuan teknologi informasi dan jaringan terjadi dengan pesat, penggunaan teknologi informasi akan sangat membantu pengelolaan data, terutama dalam kemudahan berinteraksi secara online,” ujar Jonan
Kemudahan dalam proses pengurusan perizinan ini, juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Adanya investasi yang masuk akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Apalagi saat ini, setiap tahun terdapat 2 juta pencari kerja baru di Indonesia.
“Kalau pelayanan kita kepada masyarakat tidak cepat, pertumbuhan GDP akan terganggu. Satu tantangan besar jika GDP melambat, akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja. Setahun itu mungkin sekitar 2 juta pencari lapangan kerja baru. Itu mau dikasih kerjaan apa (kalau tidak ada investasi)?” tandasnya.
Peluncuran Aplikasi Perizinan Online ESDM juga dihadiri wakil dari KPK dan Ombudsman. Dalam kesempatan ini, Menteri Jonan mengucapkan terima kasih kepada kedua lembaga tersebut karena telah mendorong tata kelola administrasi yang lebih baik.
Dia juga meminta bantuan untuk mendorong kementerian lainnya melakukan percepatan pengurusan perizinan. “Kalau ada diskusi atau kesempatan, (agar) juga mendorong kementerian lain melakukan hal yang sama. Karena kalau di sini cepat, yang lainnya lambat, akhirnya totalnya lambat karena tidak ada satu pun kegiatan di sektor ini yang tidak bergantung pada kementerian-kementerian lain. Semua itu pasti minta izin kementerian lain atau unit kerja pemerintah yang lain,” ungkap Jonan.