Jakarta, MinergyNews– Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau Bayu (PLTB) Sidrap dengan kapasitas kontrak 70 MW akan segera beroperasi awal tahun 2018. Setelah dilakukan uji coba interkoneksi dengan jaringan PT PLN (Persero) minggu pertama Januari lalu, pembangkit yang berada di area perbukitan Desa Mattirosari dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan ini menjadi pembangkit komersial skala besar pertama di Indonesia yang memanfaatkan energi angin.
Selain PLTB Sidrap I tersebut, tiga PLTB lain dijadwalkan dapat beroperasi dalam waktu dekat. Ketiga PLTB tersebut adalah PLTB Sidrap tahap II, PLTB Jeneponto yang berada di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dan PLTB Tanah Laut yang berlokasi di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Selain pembangkit listrik tenaga angin Sidrap tahap 1 yang akan beroperasi penuh awal tahun ini, juga akan ada 3 lagi pembangkit tenaga angin yang akan diselesaikan yaitu Sidrap tahap 2, Jeneponto dan Tanah Laut. Ketiganya harganya sangat ekonomis. Artinya target EBT tercapai dan harga listrik murah untuk rakyat juga terwujud,” ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan informasi Publik dan Kerjasama, Kementerian ESDM.
Sebagaimana PLTB Sidrap tahap I, PLTB Sidrap tahap II dengan kapasitas 50 megawatt (MW) juga akan dibangun oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi. Harga jual listrik dari Pembangkit ini disepakati sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yaitu dibawah 85% dari Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) yang sebesar 8,10 cent US$ per kWh. PT PLN (Persero) akan menyiapkan kajian teknis terkait implementasi PLTB Sidrap II terhadap sistem jaringan PLN.
Sementara itu, PLTB Jeneponto kapasitas 60 MW, dengan investasi sebesar US$ 150 juta ditargetkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2018. Dengan estimasi kecepatan angin sekitar 7,5 hingga 8 meter per detik (m/s), PLTB ini rata-rata akan memproduksi 198,6 Gigawatt hours (GWh) per tahun. Proyek ini sedikitnya menyerap 190 orang tenaga kerja.
Selain PLTB Sidrap II dan Jeneponto, PLTB Tanah Laut di Kalimantan Selatan juga akan melengkapi deretan PLTB yang akan beroperasi di Indonesia. Pengembang PLTB Tanah Laut adalah konsorsium Pace Energy pte. Ltd & PT Juvisk Tri Swarna. Penandatanganan Letter of Intent (LoI) pembangkit ini disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di sela-sela acara Renewable Energy Companies Commited to Climate, dalam rangkaian One Plannet Summit, di Kantor Pusat UNESCO, Paris, tanggal 11 Desember 2017 lalu.
PLTB Tanah Laut, dengan nilai investasi sebesar US$ 153 juta, ditargetkan COD pada tahun 2021. PLTB ini akan dibangun dalam tiga tahap, dengan tahap I sebesar 70 MW, tahap II sebesar 20 MW dan tahap ketiga berkapasitas 60 MW. Dukungan kuat dan izin lokasi juga ditunjukkan oleh Bupati Tanah Laut untuk pengembangan PLTB ini.
Selain ketiga PLTB, Pemerintah juga mendorong peningkatan pembangunan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan terus melakukan monitoring beberapa pembangkit, seperti PLT Arus Laut Larantuka (kapasitas 25 MW) serta PLTS Terapung Cirata (kapasitas 200 MWp).