Jakarta, MinergyNews– Pemerintah masih menemui kendala pendataan dalam penerapan subsidi langsung LPG 3 kg. Hal ini menyebabkan penerapannya yang semula direncanakan tahun 2018, tertunda menjadi 2019.
“Memang benar idealnya kita mau melaksanakan itu (subsidi langsung). Cuma realitisnya, dana bantuan sosial yang dikoordinasikan Kemensos baru setengah karena verifikasi lapangan dan segala macam. Tidak semudah itu,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial di Jakarta.
Dia menjelaskan, pendataan masyarakat yang berhak menerima langsung LPG 3 kg masih dalam proses. Oleh karena itu, program subsidi langsung diperkirakan baru dapat terlaksana 2019 mendatang.
“(Tahun) 2019 secara ini ya. Ini kan namanya orang bekerja kan ini kita akan terus berusaha. Kalau tiba-tiba datanya siap ya nanti akan dibawa ke sidang kabinet. Data verifikasi yang 25 juta itu sistemnya juga tidak mudah,” katanya.
Jumlah masyarakat yang miskin dan rentan miskin berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencapai 26,7 juta kepala keluarga. TNP2K membuat data 40% masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah berdasarkan kriteria-kriteria penilaian seperti kepemilikan aset, perumahan, pekerjaan, tingkat pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Terkait pendataan untuk subsidi langsung LPG 3 kg ini, Pemerintah telah beberapa kali melakukan FGD dengan Kemensos dan diakui memang untuk pendataan ini tidak mudah dilakukan. Pernah diusulkan untuk menggunakan data pengguna listrik. Namun masyarakat pemakai LPG 3 kg, banyak juga yang belum menikmati aliran listrik.