Jakarta, MinergyNews– Rencananya pada tahun ini sebanyak 35 Wilayah Kerja (WK) yang masih dalam tahap eksplorasi akan dihentikan atau terminasi kontraknya oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Taslim Z Yunus di Jakarta.
Taslim menjelaskan, yang menjadi alasan diterminasi yaitu dikarenakan kegiatan eksplorasi di wilayah tersebut belum menemukan cadangan baru.
Selain itu, tambahnya, kontraktor tidak ada kemajuan dalam menggarap WK tersebut. Padahal, dalam kontrak diberi waktu selama tiga tahun untuk pencarian sumber daya alam.
“Tahun ini ada 35 WK yang diterminasi karena tidak ada discovery (cadangan baru). Karena tidak terpenuhi secara otomatis terminasi,” tuturnya.
Akana tetapi, lanjutnya, dirinya masih belum mau menyatakan wilayah mana saja yang akan diterminasi tersebut.
Nantinya, menurut Taslim, wilayah kerja migas itu lebih banyak digarap oleh perusahaan lokal. Setelah terminasi, maka wilayah tersebut dikembalikan ke negara. “(WK itu) nanti akan ditawarkan lagi, kalau Pertamina kan punya keistimewaan meminta pengelolaan wilayah kerja migas,” ujarnya.
Taslim mengungkapkan, dipastikan keputusan terminasi itu tidak akan merugikan negara. Alasannya, negara belum membayar sepeser pun biaya penggantian atas eksplorasi alias cost recovery. “Malahan, negara diuntungkan karena mendapat data dari kontraktor,” tandasnya. (us)