SP PLN Sambut Positif Laporan Keuangan PLN Tahun 2019 Audited

Jakarta, MinergyNews– Terkait dengan telah direleasenya Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun 2019 Audited di website www.pln.co.id sebagaimana disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka dimana PLN membukukan pendapatan Rp. 285,64 Triliun di Tahun 2019 dan mencatat Laba Bersih Rp. 4,32 Triliun, Serikat Pekerja PLN menyambut positif hal tersebut.

SP PLN secara penuh mendukung manajemen PLN untuk mengajak para mitra menyelamatkan industri ketenagalistrikan Indonesia. Oleh karena itu, seluruh Jajaran Pengurus SP PLN dari Sabang sampai Merauke mulai ditingkat DPP, DPD dan DPC dengan memasang spanduk Renegosiasi Kontrak IPP diseluruh kantor PLN guna menyelamatkan pasokan tenaga listrik yang berkesinambungan.

Dan ibaratkan gayung bersambut maka apa yang disuarakan oleh SP PLN tersebut mendapatkan respon positif dari pihak Legislatif dimana pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 22 April 2020 telah menghasilkan 8 (delapan) kesimpulan dimana pada salah satu rekomendasi Komisi VII DPR RI meminta kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk mengkaji dan mereview kembali proyek strategis di sektor kelistrikan dan melakukan renegosiasi kontrak pembangkit listrik apabila diperlukan.

Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali menyatakan, kedua rangkaian kejadian diatas tentu saja telah memberikan harapan baru bagi insan PLN khususnya dan masyarakat umumnya akan kesinambungan pasokan tenaga listrik yang selama ini dikelola oleh PLN.

“SP PLN akan terus berjuang untuk mendorong dan mendukung terus segala upaya yang akan dilakukan oleh Direksi PT PLN (Persero) guna melakukan Renegosiasi Kontrak IPP (Independence Power Producer) dalam Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW agar PLN bisa terus menerangi negeri sampai ke seluruh pelosok tanah air,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/5).

Abrar menegaskan, sebagai organisasi Serikat Pekerja di lingkungan PLN yang memiliki anggota tersebar dari Ibu Kota Negara hingga ke pelosok negeri, maka SP PLN akan memastikan bahwa semua pengurus dan anggota SP PLN akan terus bersinergi dengan Manajemen PLN membangun Hubungan Industrial yang baik dan positif serta dilandasi atas dasar saling mempercayai sehingga perseroan bisa memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Abrar menjelaskan bahwa hingga saat ini ditengah merebaknya wabah virus COVID-19 PLN tetap berkomitmen memberikan Listrik Gratis untuk Tarif/Daya R1/450 VA dan Diskon 50% untuk Tarif/Daya R1/900 VA selama bulan April s.d Juni 2020 ( untuk pemakaian listrik bulan Maret s.d Mei 2020 ) sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo pada tanggal 1 April 2020, bahkan untuk Daya 450 VA Tarif B1 dan I1 akan diperpanjang hingga bulan Oktober 2020. Dan hal tersebut tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik internal PLN maupun pihak eksternal seperti Legislatif dan Eksekutif khususnya terkait dengan pengelolaan anggaran yang ada agar Likuiditas Keuangan PLN tetap terjaga dengan baik sehingga tidak membebani pembiayaan operasional PLN dalam menjaga pasokan tenaga listrik secara berkesinambungan.

Sementara itu, Abrar menambahkan, dalam menjawab pertanyaan beberapa rekan-rekan wartawan atas langkah selanjutnya yang akan dilakukan SP PLN kedepan sebagai wujud nyata dukungannya kepada Manajemen PLN, maka Abrar menyatakan bahwa SP PLN sedang berupaya agar dapat diperkenankan melakukan audiensi dengan pihak Komisi VII DPR RI maupun dengan pihak Istana.

“Diharapkan dengan melakukan audiensi tersebut agar terciptanya pemahaman yang sama semua pihak akan peran penting PLN sebagai asset strategis dalam menjaga pasokan tenaga listrik secara berkesinambungan dengan dukungan semua pihak khususnya pihak Legislatif dan Eksekutif @ Humas DPP SP PLN, Mei 2020,” tandasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *