Jakarta, MinergyNews– Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa SKK Migas, Widi Santuso, menyampaikan bahwa SKK Migas dalam waktu dekat akan segera memulai proses sertifikasi bagi Panitia Tender KKKS.
Pasalnya, menurut Widi, langkah ini untuk mendukung pelaksanaan Tender dilakukan secara prudent sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari dispute, tuntutan hukum, dan proses pengadaan memenuhi prinsip dasar rantai suplai, diantaranya adil, transparan, serta keberpihakan pada kapasitas nasional.
“SKK Migas mengharapkan kepada para pelaku pengadaan termasuk Panitia Tender di KKKS terus mencari berbagai terobosan melalui efektivitas, efisiensi, dan percepatan proses guna memastikan rencana pengadaan dapat direalisasikan sesuai target yang ditetapkan untuk menghindari terjadinya gangguan operasi di lapangan dan mendukung operasional hulu migas yang optimal,” tutur Widi.