SK FKPPA: Penyebab Robohnya Dermaga Dolphin masih Diinvestigasi

Jakarta, MinergyNews– Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif – Pertamina (SP FKPPA – Pertamina) yang menjadi wadah berserikat dan berkumpul dari seluruh karyawan Pertamina Perkapalan menanggapi kejadian dan berita terkait kecelakaan yang terjadi di Pertamina RU II Dumai pada tanggal 31 Mei 2018.

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan robohnya dermaga (Breasting Dolphin No. 8) di Dermaga Dumai di mana mengakibatkan 1 korban jiwa dan 1 korban luka.

Ketua Umum SP FKPPA Nur Hermawan mengungkapkan, sampai detik ini tim investigasi masih terus berkerja secara marathon untuk bisa menemukan penyebab pasti robohnya dolphin tersebut.

“Atas hal tersebut, semua pihak kami minta untuk bisa menahan diri dalam membuat opini agar tidak menimbulkan berita yang menyesatkan,” ujarnya dalam keterangam tertulisnya di Jakarta, Jumat (08/06).

Hermawan menjelaskan, memang benar pada tanggal 12 maret 2018, BPK atas hasil auditnya telah memberikan rekomendasi kepada Pertamina cq. Direktorat Pemasaran untuk memberikan sanksi hitam (black list). Pasalnya, terkait beroperasinya MT. Bull Flores yaitu kapal yang direncanakan sandar saat kejadian padahal dikabarkan kapal tersebut telah masuk daftar hitam rekanan Pertamina.

Menurut dirinya, sesuai dengan ketentuan Pertamina, bahwa perusahaan yang dikenakan sanksi hitam tidak dibolehkan mengikuti tender/lelang di lingkungan Pertamina. “Namun untuk kontrak-kontrak yang sedang berjalan, berdasarkan pertimbangan operasional, diperkenankan untuk tetap berjalan sampai kontrak-kontrak tersebut berakhir,” tuturnya.

Untuk itu, tambahnya, SP FKPPA sekali lagi meminta kepada semua pihak agar bisa menahan diri dalam mengeluarkan segala bentuk statement yang kurang/belum didukung oleh data atau fakta yang valid dan dapat menggiring opini publik di mana seolah-olah pihak Pertamina Perkapalan tidak menjalankan atau bahkan melawan rekomendasi BPK.

“Kami mengingatkan bahwa kami akan melawan pihak mana pun yang memberikan pernyataan menyesatkan dan hendak merusak nama baik PT Pertamina (Persero),” pungkasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *