Jakarta, MinergyNews– Yang menjadi alasan sistem niaga gas Indonesia masih bergantung pada distributor yaitu pengusaha hulu tidak punya akses untuk menjual ke konsumen.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Sampe L Purba kepada wartawan di Jakarta.
“Pengusaha hulu tidak punya pilihan. Maka dari itu pengusaha upstream harus menggunakan fasilitas orang,” katanya.
Purba menjelaskan, alasan lainnya ialah faktor ekonomis. Di mana, pengusaha hulu akan membutuhkan biaya tinggi dalam membangun infrastruktur distribusi. “Pengusaha hulu tidak mempunyai kemampuan penjualan ritel,” ujarnya.
Namun, Purba mengungkapkan, sepanjang tahun 2016 yang lalu, penggunaan gas nasional terbesar atau 29,34 persen untuk LNG ekspor, industri 21,68 persen, kelistrikan 15,71 persen dan ekspor gas melalui pipa 11,67 persen. (us)