Jakarta, MinergyNews– Setelah diluncurkan pada tanggal 2 November 2018 yang lalu, aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara (e-PNBP Minerba) terus disosialisasikan kepada masyarakat, pemangku kepentingan dan Pemerintah Daerah. Hari ini, Selasa (26/3), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar kembali mensosialisasikan kedua aplikasi pendukung transparansi di sektor minerba tersebut di Pekanbaru, Riau.
“MOMS dan ePNBP ini merupakan sistem yang dirancang Kementerian ESDM untuk monitoring produksi mineral yang ada di Indonesia, sehingga dapat diketahui berapa royalti yang diterima negara dan daerah,” ujar Arcandra.
Dengan menerapkan sistem ini menurut Arcandra, Pemerintah dapat memonitor produksi perusahaan secara online tanpa harus mengunjungi perusahaan yang bersangkutan dan menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang lebih akurat serta telah diverifikasi sehingga mengurangi kemungkinan kekurangan pembayaran PNBP oleh perusahaan.
“Jadi yang berbeda itu, dengan aplikasi ini maka akan dapat diketahui produksi secara online untuk dimonitoring, tidak lagi berdasarkan laporan. Controlling versus reporting, sekarang kita kontrol. Dahulu mereka memasukkan royalti berapa saja ke SIMPONI nanti diakhir tahun direkonsiliasi berapa kurang dan lebihnya, sekarang tidak, langsung kita lihat berapa produksinya, hitung royaltinya, kita laporkan langsung ke (Kementerian) keuangan,” jelas Arcandra.
Arcandra menambahkan, seluruh perusahaan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat saat ini seluruhnya sudah melaksanakan kewajibannya, sedangkan perusahaan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah baru mencapai 40%.
“Saya berharap seluruh perusahaan tambang yang berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah itu bisa mengikuti sistem ini, sehingga pemerintah provinsi juga mendapatkan manfaat dengan adanya sistem ini, dimana hasil pendapatan dari tambang yang ada sekitar 80% itu kembali ke daerah penghasil,” harap Arcandra.
Sementara, Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, ePNBP Minerba dirancang untuk menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang lebih akurat dan telah diverifikasi sehingga mengurangi kemungkinan kekurangan pembayaran PNBP oleh perusahaan pertambangan. ePNBP Minerba memiliki 3 fungsi utama yaitu: menghitung, memverifikasi, dan membayar PNBP mineral dan batubara sehingga perusahaan pertambangan dapat melakukan perhitungan dan pembayaran PNBP minerba secara online lebih cepat dan lebih tepat sesuai dengan regulasi.
Penerapan system ePNBP dan MOMI adalah salah satu terobosan Kementerian ESDM dalam pengelolaan PNBP Mineral dan Batubara.Aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.
Sedangkan aplikasi MOMS, sistem ini dibangun dalam rangka melakukan monitoring kegiatan produksi dan penjualan komoditas mineral dan batubara. Pengembangan sistem MOMS diawali dengan kebutuhan data yang akurat dan update. Melalui MOMs, pelaporan, rekapitulasi dan evaluasi pencapaian produksi dan penjualan mineral dan batubara tidak lagi dilakukan secara manual dengan periode bulanan. Data neraca produksi tambang, pengolahan, pemurnian dan penjualan mineral dan batubara juga terintegrasi dengan cadangan.