Sah, Kontrak Petronas di WK Ketapang Diperpanjang

Jakarta, MinergyNews– PC Ketapang II Ltd. (PCK2L), anak perusahaan dari PETRONAS, telah resmi mendapatkan perpanjangan Kontrak Kerja Sama selama 20 tahun untuk Wilayah Kerja Ketapang yang terletak di Laut Jawa. Berakhir pada tahun 2028, persetujuan untuk perpanjangan Kontrak Kerja Sama ini diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 22 Desember 2023 dengan komposisi partisipasi interes yang sama.

Executive Vice President & CEO PETRONAS Upstream, Datuk Adif Zulkifli, mengatakan: “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas perpanjangan Kontrak Kerja Sama ini yang memungkinkan PETRONAS untuk terus membangun portofolio kuat di Indonesia melalui proyek-proyek strategis yang telah kami rencanakan untuk Wilayah Kerja Ketapang.””

Sejak produksi minyak pertamanya pada tahun 2015, PCK2L telah menjadi salah satu pelaku industri hulu migas utama di Jawa Timur melalui penyediaan sumber daya untuk memenuhi permintaan energi di wilayah tersebut secara efektif. Tentunya, kami akan terus membina kerja sama yang kuat dengan Pemerintah Indonesia dan mitra-mitra kami untuk berkontribusi dalam mencapai target produksi nasional,” imbuhnya.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, turut menyambut dengan baik pencapaian tersebut.

“Dengan terlaksananya perpanjangan Kontrak Kerja Sama untuk Wilayah Kerja Ketapang ini, kami berharap PETRONAS dan Pemerintah Indonesia dapat terus memperkuat sinergi dalam menginisiasi berbagai upaya untuk meningkatkan performa industri hulu migas di Indonesia, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energi, pencapaian target lifting, serta peningkatan pendapatan negara,” harapnya.

Saat ini, PETRONAS merupakan operator dari Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Ketapang, North Madura II, dan North Ketapang yang terletak di lepas pantai Jawa Timur dan merupakan mitra dari tujuh Kontrak Kerja Sama lainnya yang terletak di daratan dan lepas pantai Sumatra, Laut Natuna, Jawa Timur, dan juga Indonesia Timur.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *