Jakarta, MinergyNews– Bertempat di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Menteri ESDM Ignasius Jonan, hari ini, Senin (3/12) melantik Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 57/M Tahun 2018 tanggal 30 November 2018 menggantikan Amien Sunaryadi, yang telah berakhir masa baktinya semenjak 18 November 2018.
Dalam sambutannya, Menteri ESDM menekankan beberapa hal yang harus dilanjutkan pada kepemimpinan SKK Migas yang baru ini, antara lain:
1) Merubah organisasi ke arah yang lebih baik;
2) Meningkatkan cadangan eksplorasi baik pada Wilayah Kerja (WK) migas baru maupun terminasi, dimana saat ini kontraktor diwajibkan menyediakan komitmen kerja pasti untuk eksplorasi yang besarannya USD 2 Miliar untuk 10 tahun ke depan;
3) Segera menyelesaikan WK migas terminasi yang jatuh tempo;
4) Membantu Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk mengawal WK Eksplorasi yang akan dilelang dan cost recovery yang masih tersisa; serta
5) Mendukung semaksimal mungkin penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam eksplorasi dan eksploitasi migas.