RUPSLB Rombak Susunan Pengurus Elnusa

Jakarta, MinergyNews– PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan terkemuka penyedia jasa energi, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Graha Elnusa, Jakarta. Hanya satu mata acara yang dibahas dalam RUPSLB ini yaitu perubahan susunan pengurus anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Mata acara ini diselenggarakan sesuai permintaan PT Pertamina (Persero) selaku pemegang saham yang mewakili 41,10% saham.

Manager of Corporate Communications Elnusa – Wahyu Irfan menyampaikan, “Hasil RUPSLB menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama – Syamsu Alam, Komisaris – Budhi Himawan, serta Direktur Pengembangan Usaha – Budhi N Pangaribuan. RUPSLB juga mengangkat Komisaris Utama – Gigih Prakoso dan Komisaris – Narendra Widjajanto. Keduanya merupakan pengurus yang berasal dari PT Pertamina (Persero).”

Elnusa mengucapkan terima kasih kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan amanah di perusahaan.

Sehingga setelah keputusan RUPSLB ini, susunan pengurus Elnusa adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Tolingul Anwar
Direktur Operasi : Elizar Parlindungan Hasibuan
Direktur Keuangan : Budi Rahardjo
Direktur SDM & Umum : RM Happy Paringhadi

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Gigih Prakoso (Baru)
Komisaris : Narendra Widjajanto (Baru)
Komisaris : Yudo Irianto
Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah
Komisaris Independen : Pradana Ramadhian G

Sekilas PT Elnusa Tbk (Elnusa)
PT Elnusa Tbk adalah perusahaan jasa energi terpercaya yang memberikan total solution. Elnusa didukung oleh 6 anak perusahaan dengan kompetensi inti pada geoscience & production services, energy distribution & logistic, serta support services. Komposisi kepemilikan saham Elnusa terdiri dari 41,1% oleh PT Pertamina (Persero), 14,9% oleh Dana Pensiun Pertamina dan sisanya dimiliki oleh publik. Saat ini Elnusa melayani perusahaan migas nasional maupun internasional, antara lain Pertamina Group, Total E&P Indonesie, Chevron dan klien lainnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *