Jakarta, MinergyNews– Realisasi anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 menjadi yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir, dengan prosentase mencapai 93,8%. Anggaran Kementerian ESDM yang dipatok pada DIPA akhir sebesar Rp6,2 triliun dan mampu diserap sebesar Rp5,8 triliun.
“Anggaran Kementerian ESDM sebagian besar digunakan untuk belanja infrastruktur bagi rakyat. Realiasi anggaran tahun 2020 ini merupakan realisasi yang terbesar selama 11 tahun terakhir,” tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2020 dan Rencana Kerja Tahun 2021, Kamis (7/1).
Penyerapan anggaran yang tinggi ini juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran. Kinerja anggaran Kementerian ESDM yang dinilai menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART).
“Kinerja pengelolaan anggaran juga semakin baik, ditandai nilai SMART yang mencapai 90,61, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 79,16. Kemudian capaian nilai IKPA sebesar 94,62, rata-rata nasional 91,17. Laporan keuangan Kementerian ESDM juga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut,” imbuhnya.
Arifin juga mengungkapkan besaran alokasi anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2021, yakni sebesar Rp 7 triliun.
Meski di tengah pandemi Covid-19, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2020 mencatatkan realisasi (sementara) 120% dari target. Pada APBN-P 2020, PNBP sektor ESDM ditargetkan sebesar Rp90,7 triliun, sementara realisasinya sebesar Rp108,7 triliun.
Realiasi PNBP tersebut terdiri dari PNBP Migas sebesar Rp 69,7 triliun (131%), Mineral dan Batubara sebesar Rp 34,6 triliun (110%), EBTKE sebesar Rp 2 triliun (154%) dan penerimaan lainnya sebesar Rp 2,4 triliun (51%). Penerimaan lainnya tersebut terdiri dari iuran badan usaha hilir migas, DMO Migas, penjualan data, jasa sewa, penerimaan BLU, dan lainnya.
Untuk tahun 2021, besaran PNBP dari sektor ESDM ditargetkan mencapai Rp121,2 triliun. Terdiri dari PNBP Migas sebesar Rp75 triliun, PNBP Minerba Rp39,1 triliun, PNBP EBTKE Rp1,4 triliun, dan PNBP dari penerimaan lainnya Rp5,7 triliun.