PT PJB Bangun MPP PLTG 50 MW di Aceh

Aceh, MinergyNews–  PLN melalui anak perusahaannya PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) memulai pembangunan Mobile Power Plant (MPP) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Aceh Fase I (satu) 50 Megawatt (MW) dengan ditandai dengan peletakkan batu pertama di Desa Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh(4/1). Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik pada tanggal 27 September 2017 antara PLN dengan PT PJB.
Kegiatan peletakkan batu pertama ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi oleh Kepala Divisi Operasi Regional Sumatera, Supriyadi, Direktur Utama PT PJB, Iwan Agung Firstantara.
MPP Aceh merupakan proyek MPP pertama bagi PJB di regional Sumatera. MPP Aceh akan dibangun di atas lahan seluas 4,7 hektar yang akan mampu meningkatkan tegangan yang sebelumnya sebesar 128 kV menjadi 149 kV pada sistem kelistrikan Sumatera. Dengan menggunakan suplai gas dari Arun.
“Pembangunan MPP tahap pertama dengan kapasitas 50 MW. Segera disusul kapasitas tahap 2 dengan kapasitas lebih besar, 100 MW. Total akan ada 150 MW,” Ungkap Direktur Utama PJB Iwan Agung Firstantara.
MPP Aceh merupakan proyek yang dibangun sebagai pelaksanaan program kelistrikan 35.000 MW. Yang mana dibangun guna meningkatkan rasio elektrifikasi daerah terpencil dengan konsep mesin yang mudah dipindah-pindahkan (mobile), pengoperasian yang ramah lingkungan, dan pembangunan dalam waktu yang singkat.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Operasi Regional Sumatera, Supriyadi menjelaskan bahwa kondisi sistem ketenagalistrikan di Aceh masih perlu mendapat perhatian meskipun daya mampu mencukupi, terutama jika terjadi gangguan atas beberapa unit pembangkit.
“Insya Allah kapasitas pembangkit di Aceh sudah lebih dari cukup. Akan tetapi karena sistem ketenagalistrikan di Aceh terkoneksi dengan sistem ketenagalistrikan Sumatera Bagian Utara, sehingga apabila terjadi gangguan di daerah lain, maka sebagian pasokan listrik dari Aceh juga dipergunakan untuk memasok daerah lain, begitupun sebaliknya,” ujar Supriyadi.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *