Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tim verifikator yang terbentuk nanti benar-benar independen dalam mengevaluasi dan mengawasi progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Bambang, laporan tim menjadi patokan perpanjangan izin ekspor mineral hasil pengolahan alias konsentrat maupun nikel kadar rendah serta bauksit hasil pencucian.
Bambang menjelaskan, petunjuk teknis pembentukan tim verifikator akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM. Dia bilang Kepmen tersebut masih dalam proses penyusunan.
“Bahasan untuk independen verifikator ini belum selesai. Kriteria independennya, siapa verifikasinya, bagaimana prosesnya, siapa yang membiayai supaya betul-betul independen verifikator itu. Nah itu yang belum selesai,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, penyusunan Kepmen ini melibatkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi serta surveyor.
“Surveyor diminta masukan lantaran selama ini terlibat dalam proses verifikasi smelter. Pelibatan itu guna memastikan tim verifikator yang terbentuk independen dalam bersikap,” pungkasnya. (us)