Proyek Co-generation PLTP 230 MW Siap Dongkrak Energi Bersih Indonesia

Jakarta, MinergyNews– Dalam upaya mewujudkan energi yang lebih bersih dan efisien, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah mengintegrasikan teknologi co-generation dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) dengan total kapasitas mencapai 230 Megawatt (MW). Teknologi ini memungkinkan panas buangan dari pembangkit listrik, yang biasanya terbuang percuma, untuk diubah menjadi energi listrik tambahan.

Proyek ini akan dilaksanakan melalui skema kerjasama kemitraan, di mana PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) akan membentuk joint venture. Beberapa wilayah kerja panas bumi (WKP) yang telah diidentifikasi sebagai lokasi proyek antara lain Lahendong, Ulubelu, Lumut Balai, Hululais, Kamojang, Sibayak, dan Sungai Penuh.

“Potensi panas bumi sekitar 24 GW akan dimaksimalkan hingga 2060, salah satu terobosan yang bisa dilakukan yaitu co-generation yang memanfaatkan steam yang tidak terpakai di model binary cycle,” jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam acara temu media di Jakarta, Senin (9/9).

Binary cycle sendiri merupakan salah satu teknologi yang umum digunakan dalam PLTP. Sistem ini memanfaatkan fluida kerja (working fluid) dengan titik didih yang lebih rendah dibandingkan air, seperti isobutane atau pentane. Fluida kerja ini dipanaskan oleh uap panas bumi, menguap, dan menggerakkan turbin untuk menghasilkan listrik.

Sementara itu, panas yang masih tersisa dalam fluida sekunder dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti pemanasan ruangan atau proses industri. Dengan demikian, co-generation pada PLTP binary cycle memungkinkan pemanfaatan energi panas bumi secara lebih efisien dan menghasilkan listrik serta panas secara simultan.

Untuk mewujudkan proyek ini, PGE dan PLN telah melakukan berbagai persiapan, seperti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Joint Development Agreement (JDA). Selain itu, proyek-proyek ini juga akan dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033.

“Kami optimis proyek ini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan bauran energi dan perlu masuk sebagai list project RUPTL 2024-2033,” tutupnya.


TAG


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *