Jakarta, MinergyNews– Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) merupakan perkumpulan (komunitas) yang didirikan mahasiswa fakultas hukum. Tujuan pembentukan komunitas ini sebagai wadah mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi di bidang hukum. Selain melalui perkuliahan di kelas mahasiswa juga ingin meningkatkan kemampuan di bidang hukum dengan mendalami kearifan lokal dan budaya masyarakat di Indonesia, mengenal hukum adat, hukum pidana dan hukum perdata.
Study Visit dan Bakti Sosial Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) di Kampung Baduy ini merupakan kunjungan pertama kali diadakan oleh PMPH. Kampung Baduy merupakan salah satu desa adat di Indonesia yang masih memegang teguh adat istiadat dalam menjalani aktivitas kehidupan masyarakatnya yang terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Minggu (5/12/2021).
Selain study visit, PMPH juga melaksanakan bakti sosial berupa pembagian sembako sebanyak 25 paket kepada Masyarakat Baduy. Kegiatan pembagian ini sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat. Kegiatan bakti sosial di Kampung Baduy ini tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dr. Rahman Amin, S.H,M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang juga merupakan pembina Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) dalam keterangannya kepada media mengatakan, “Kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan di Kampung Baduy sebagai bagian dari pengembangan diri bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi di bidang hukum. Kegiatan ini bukan tugas dari akademik melainkan murni kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan kami selaku Dosen hanya membimbing dan mengarahkan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang hukum agar sesuai dengan rencana.”
Lebih lanjut dijelaskan Rahman Amin, “Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 20 orang yang tergabung dalam perkumpulan mahasiswa peduli hukum. Mereka telah mendeklarasikan berdirinya perkumpulan (komunitas), kemudian membuat perencanaan melaksanakan kegiatan ini di Kampung Baduy. Para mahasiswa ingin mengenal lebih dalam bagaimana hukum adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat kampung Baduy, baik Baduy Dalam maupun Luar.”
Sementara itu Dr. Gatot Epriyanto, S.H.,M.H., sebagai Dosen tetap di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan juga merupakan pembina di Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) di Indonesia menjelaskan tujuan kegiatan para mahasiswa.
“Mereka ingin mengenal keberagaman dan kearifan suku Baduy yang kita miliki di Indonesia. Baduy Dalam mempunyai tiga Desa yaitu Cibeo, Cikattawarna dan Cikeusik. Kalau Baduy Luar terdiri dari 40 kampung, salah satunya yang saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan untuk menggali hukum-hukum adat di lingkungan, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Jika memungkinkan nanti kita akan melanjutkan ke kampung Baduy Dalam, ucapan terima kasih kepada semua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) yang sudah hadir pada kesempatan hari ini di Baduy,” ungkapnya.
Ali Wardana selaku Ketua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) mengatakan, Organisasi ini dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021. “Ini merupakan wadah bagi mahasiswa fakultas hukum untuk mengembangkan bakat dan minat serta sudah membuat rencana kegiatan. Akhirnya kita mengadakan kunjungan di Kampung Baduy. Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan sudah kompak dengan lebih kurang 20 peserta dibimbing oleh dua dosen untuk mengenal dan memahami bagaimana kultur dan hukum adat yang ada di baduy dalam maupun Baduy luar,” katanya.
“Sedikit menjelaskan tentang Visi dan Misi Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) adalah akan menggali lebih dalam di bidang hukum, baik kelompok atau personil tentang Hukum, baik hukum Pidana maupun Perdata yang ada di ranah kita. Misi dari PMPH yaitu meningkatkan kemampuan, kemahiran, dan kecerdasan mahasiswa yang lebih arif lagi terhadap menyikapi hukum-hukum yang ada di Indonesia,” sambungnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini ada banyak kesan dan pengalaman yang didapatkan. “Pengalaman pesan dan kesan tentunya sangat menarik dan unik sekal buat saya pribadi dan teman-teman yang begitu semangat dan antusias untuk bisa hadir di tempat ini. Semoga dapat mengajak teman-teman mahasiswa yang belum sempat atau datang ke tempat ini. Sehingga akan lebih menarik lagi yang belum sempat ke sini ayo kita ke sini melihat dan interaksi dengan suku Baduy. Bagaimana kehidupan orang-orang yang belum kita temui. Sehingga kita akan mengetahui lebih dalam lagi. Ini luar biasa sekali semangatnya para mahasiswa tidak mengenal usia, baik wanita maupun laki-laki ikut melaksanakan kegiatan untuk mengetahui peradaban, hukum adat di suku Baduy,” pungkasnya.
Motto dari Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) yaitu Mahir, Kreatif dan Mulia. Mahir dalam menguasai dibidang ilmu hukum. Kreatif yakni bagaimana berinovasi bakat dan minat di bidang ilmu hukum, dan Mulia yakni mempunyai kepekaan sosial kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian atau bakti sosial kepada masyarakat di Indonesia.