Jakarta, MinergyNews– Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Fahmy Radhi mengatakan, terus tertundanya penandatanganan kontrak proyek PLTGU Jawa 1, semakin membuktikan bahwa PLN sering tidak sejalan dengan kebijakan yang sudah digariskan.
Menurut Fahmy, bukan sekali ini saja PLN mbalelo. Ketika era Menteri ESDM Sudirman Said, PLN juga melakukan hal yang sama. Ketika itu, PLN tidak mau mengikuti aturan feed in tarrif yang diberikan.
“Keberanian PLN mbalelo, karena merasa ada yang melindungi,” ujarnya kepada wartawan d Jakarta.
Fahmy mengungkapkan, sebenarnya tidak ada alasan bagi PLN untuk mbalelo dan mengulur-ulur penandatanganan kontrak. Apalagi, PLN telah mengumumkan pemenang tender, yang menawarkan harga jauh lebih rendah dibandingkan pemenang kedua dan ketiga.
Dengan demikian, tambahnya, PLN harus mengikuti aturan dan melanjutkan penandantanganan kontrak. Bukan malah melakukan pembangkangan. “PLN harus sadar, bahwa proyek 35.000 MW adalah proyek Presiden Jokowi. Dengan begitu, PLN tidak hanya mbalelo pada Kementerian ESDM namun juga mbalelo pada Presiden,” tuturnya.
Sampai saat ini, PLN memang belum melakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender. Padahal, seharusnya kontrak ditandatangani paling lambat 45 hari setelah pengumuman pemenang tender, yang jatuh pada pertengahan Desember 2016.
Sebagai gambaran, harga listrik yang ditawarkan konsorsium Pertamina ke PLN untuk proyek PLTGU Jawa I hanya US$ 0,055 per kWh. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan pemenang kedua, yakni konsorsium Adaro yang menawar US$ 0,064 per kWh dan konsorsium Mitsubishi US$ 0,065 per kWh.
Imbas molornya kontrak ini tentu luar biasa. Menurut Fahmy, molornya kontrak menyebabkan proyek ini semakin tidak menarik bagi perbankan. Tingkat ketidak pastiannya semakiin tinggi, apalagi karena sampai sekarang belum juga ditentukan Saat Paling Awal (SPA) proyek tersebut.
Bahkan, proyek itu juga sudah diingatkan oleh ADB. “Bank sama sekali tidak tertarik. Semua itu menimbulkan kekacauan dalam proyek ini,” pungkasnya. (us)