Jakarta, MinergyNews– PT Pertamina (Persero) menegaskan penurunan harga avtur yang ditetapkan pada 16 Februari 2019 lalu murni karena mekanisme pasar. Penurunan harga tersebut sama sekali bukan karena Pertamina takut atas pernyataan Presiden Jokowi yang akan mencabut monopoli penjualan avtur di Bandara Soetta.
Media Communication Manager PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita mengatakan,perseroan telah melakukan evaluasi harga avtur dengan merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Avtur.
Arya mengungkapkan, penyesuaian harga tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan juga rata-rata harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan faktor lainnya.
“Bahwa penyesuaian harga itu adalah hasil evaluasi terhadap mekanisme pasar yang ada, MOPS (Mid Oil Platts Singapore) mengalami fluktuasi sehingga kami evaluasi berkala, dari sisi lain komponen harga ini terdiri dari MOPS , bea operasional dan margin, harga itu ditetapkan adanya fluktuasi tadi,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Arya, pihaknya tetap komitmen menyalurkan BBM termasuk avtur ke berbagai wilayah di Indonesia meskipun banyak kendala di lapangan. Hal ini karena kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan.
Oleh sebab itu, tambahnya, pernyataan berbagai pihak yang menuding harga avtur Pertamina yang mahal menjadi penyebab mahalnya tiket pesawat akhir-akhir ini dibantahnya. Justru di tengah banyaknya tantangan distribusi tersebut, Pertamina tetap bisa turunkan harga avtur.
“Keterediaan energi (avtur) yang kita berikan ini berdampak positif ke industri penerbangan, support pasokan avtur terjaga maka industri penerbangan juga akan berkembang, kalau berkembang tentunya yang akan dapat manfaat juga masyarakat sebagai pengguna industri penerbangan,” tandasnya.