Jakarta, MinergyNews– Untuk memperkuat perusahaan migas nasional, Pemerintah menugaskan Pertamina mengelola 8 wilayah kerja (WK) migas yang akan habis masa kontraknya pada tahun 2018. Ke delapan WK migas tersebut adalah Attaka, Tuban, Ogan Komering, Sanga-Sanga, South East Sumatra, NSO/NSO Ext, Tengah Block dan East Kalimantan. Kontrak kerja sama 8 blok ini akan menggunakan skema bagi hasil gross split.
“Kita ingin perkuat national oil company. Kalau kita lihat, national oil company yang berada di luar, negara lain di mana kontribusi national oil company terhadap produksi nasional mereka, umumnya di atas 90%,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.
Sebagai contoh, lanjut Wamen, perusahaan migas nasional Malaysia yaitu Petronas, berkontribusi 54-55% terhadap produksi migas Malaysia. Sedangkan Pertamina, saat ini kontribusinya hanya sekitar 24% terhadap produksi migas Indonesia.
Prosentase Pertamina inilah yang ingin ditingkatkan oleh Pemerintah dengan cara menawarkan blok-blok yang migas yang akan habis masa kontraknya kepada BUMN tersebut. “Dan apabila Pertamina berminat, maka Pemerintah akan memberikan preference kepada Pertamina untuk mengelola,” tambahnya.
Meski memberikan kesempatan yang besar kepada Pertamina, bukan berarti Pemerintah menutup kesempatan bagi perusahaan migas lainnya. Apabila Pertamina menyatakan tidak berminat atau ada hal lain terkait komersial dan teknologi yang belum dimiliki, maka perusahaan lain dapat mengajukan diri untuk mengelola blok-blok yang akan habis masa kontrak kerjanya.
Wamen meyakini, hal itu tidak akan mengganggu persaingan di antara perusahaan minyak di Indonesia karena blok-blok tersebut termasuk berusia tua. “Kita berharap kepada KKKS yang lain, masih banyak blok-blok kita yang tentu dikelola KKKS tersebut mungkin lebih pas. Tapi yang 8 WK ini, kita sudah mengevaluasi, alangkah baiknya dan kita sudah putuskan untuk dikelola oleh Pertamina,” ujar Arcandra.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menambahkan, pihaknya telah menerima penugasan pengelolaan 8 WK migas tersebut dan akan segera menyiapkan perhitungan-perhitungan terkait penugasan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan, masa transisi alih kelola 8 blok migas ini akan sama seperti WK Mahakam. SKK Migas akan menjaga masa transisi agar berjalan mulus. (us)