Jakarta, MinergyNews– Serikat Pekerja PT PLN (Persero) menyatakan bahwa PLN justru akan mengalami kerugian sampai Rp 140 triliun per tahun akibat mega proyek pembangunan listrik 35 ribu Megawatt (MW). Alasannya, program itu disusun tanpa perencanaan yang matang.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ketua Umum SP PLN, Jumaris Abda saat ditemui di kantor PLN, Jakarta, Rabu (25/1).
Jumadis menegaskan, bahwa dalam ketentuan take or pay yang disepakati dalam Power Purchase Agreement (PPA), PLN wajib membayar listrik yang dihasilkan oleh Independen Power Producer (IPP) meskipun kapasitas tidak diambil semua, atau tidak terserap.
“Sekarang IPP bukan lagi berpartisipasi, tapi sudah mendominasi dari jumlah pembangkit yang ada,” tuturnya.
Menurut Jumadis, dengan banyaknya jumlah IPP itu dan tidak diimbangi kemampuan PLN untuk menyalurkan listrik yang dihasilkan.
“Sehingga, hal itu dapat mengakibatkan PLN tetap membayar meskipun daya tersebut tidak diserap,’ ujarnya.
Namun, Jumadis mengungkapkan, sesungguhnya kebutuhan listrik nasional hari ini hanya sebesar 20.000 MW. Dngan adanya penambahan 35.000 MW, total kapasitas terpasang menjadi sekitar 92.000 MW.
Padahal beban puncak kebutuhan nasional hanya 50.000 MW. Sehingga terjadi over suplai sebesar 42.000 MW dan kelebihan itu tetap harus dibayar oleh PLN. “Daya terpasang 92.000 MW MW dengan beban puncak 50.000 MW, maka over suplai dan kerugiannya nanti sekitar Rp140 triliun pertahun,” pungkasnya. (us)