Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana Pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada audiens yang hadir pada acara Indonesia Millennial Summit 2020 di Gedung The Tribrata Jakarta, Jumat (17/1).
“Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” jelas Arifin merespon salah satu pertanyaan peserta yang hadir.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. “Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya.
Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya.
Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan. “Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada tahun 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp50,6 triliun.
Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg.