Jakarta, MinergyNews– Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terus berupaya menuntaskan penyelesaian _master plan_ pengembangan Blok Masela, utamanya di rencana pengembangan industri hulu, rencana pengembangan industri hilir dan rencana pengembangan wilayah. Blok Masela sendiri telah diputuskan sebagai salah satu dari 37 Prioritas dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana yang diatur dalam Perpres No 58/2017.
“Kita juga sedang menyiapkan untuk membuat beberapa turunan Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam investasi di Blok Masela ini. Proses teknis seperti _engineering design_ sedang dan terus dikerjakan, kemudian skema industri hilir sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian, yaitu industri petrokimia dan industri pupuk,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastuktur Maritim, Ridwan Djamaludin saat diwawancarai seusai memimpin rapat koordinasi Persiapan _Master Plan_ Pengembangan Blok Masela, di kantor Kemenko Maritim, Senin (5/3).
Selain itu, persiapan _master plan_ pengembangan Blok Masela, juga meliputi aspek penguatan peran serta masyarakat lokal untuk ikut terlibat dalam pengelolaan blok migas, yang terletak di perairan dekat dengan Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat tersebut.
“Kemudian untuk keterlibatan masyarakat lokal, seperti penguatan perguruan tinggi seperti yang diterapkan oleh Universitas Patimurra juga terus dilakukan,” imbuhnya
Deputi Ridwan lalu kembali menjelaskan tugas dan fungsi Kemenko Maritim dalam persiapan _master plan_ pengembangan Blok Masela, menurutnya ada dua hal, yaitu adanya kementerian teknis yang berada di bawah koordinasi Kemenko Maritim, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Serta, Kemenko Maritim sebagai bagian dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Prioritas (KPPIP). KPPIP sendiri adalah komite yang terdiri dari 6 menteri untuk penyediaan dan percepatan proyek infrastuktur prioritas. Kewenangan KPPIP seperti yang diatur melalui Perpres No 75/2014,ada dalam pengambilan keputusan, keterlibatan dalam proyek sejak tahap perencanaan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Kemudian, dalam struktur organisasi KPPIP, Kemenko Maritim diberikan kewenangan untuk memantau dan _debottlenecking_ isu-isu proyek di sektor energi dan transportasi.
“Dalam persiapan _master plan_ pengembangan Blok Masela, selain migas dan tata ruang laut nasional, ada juga pengembangan wilayah. Ini kan lokasinya sebagian besar adalah kepulauan jadi bukan hanya darat saja, jadi ruang lingkupnya memang ruang lingkup Kemenko Maritim. Dan satu lagi, Kemenko Maritim sebagai bagian dari KPPIP , dan Pak Menko Maritim Luhut Pandjaitan duduk sebagai wakil ketuanya,” jelasnya.
Rakor Persiapan _Master Plan_ Pengembangan Blok Masela akan secara simultan dilaksanakan, sehingga dari waktu ke waktu, segala persiapan dan kesiapan pengembangan lapangan migas yang ditargetkan dapat memproduksi gas 421 juta kaki kubik per hari (mmscfd), dan minyak 8.400 barel per hari (bopd) tersebut, akan terus terpantau.
“Harmonisasi perencanaan lintas sektor, baik di hulu, hilir dan pengembangan wilayah sekitar sudah sangat dibutuhkan. Karena ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dan Menko Luhut, agar Blok Masela dapat menimbulkan dampak _multiplier effects_ yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutup Deputi Ridwan.