Jakarta, MinergyNews– Pemerintah tengah mengkaji formula baru harga Liquified Petroleum Gas (LPG). Dengan formula baru ini diharapkan harga LPG dapat lebih realistis.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto disela-sela rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (27/8), mengungkapkan, Pemerintah masih mengumpulkan seluruh data harga LPG dari kilang dalam negeri, impor maupun swasta dalam negeri. Selain itu juga data komponen biaya seperti asuransi, transportasi, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi.
Data-data tersebut selanjutnya akan diperinci lagi dengan mengacu pada kondisi yang sebenarnya sehingga harga LPG nantinya akan lebih realistis.
Djoko melanjutkan, selama ini harga LPG di Indonesia berdasarkan perhitungan rata-rata. “Selama ini kan datanya banyak di Indonesia. Kita kelompokkan, kita rata-ratain. Padahal harga minyak itu kan tiap hari berubah. Kayak sekarang harga minyak dulu US$ 100, sekarang US$ 70. Harus kita sesuaikan jadi konstantanya harus kita sesuaikan dengan data-data yang riil sekarang,” papar Djoko.
Formula harga LPG dievaluasi setiap 1 tahun sekali.