Pemerintah Tawarkan Pertamina untuk Kelola 8 Blok Migas Terminasi

Jakarta, MinergyNews–  Status 8 (delapan) blok migas yang kontraknya berakhir tahun 2018 mendapatkan kepastian. Sebelumnya, 8 blok migas tersebut telah ditawarkan Pemerintah kepada Pertamina untuk dikelola. Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar pasca rapat pimpinan Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Pos Pengamatan Gunung Api, Rendang, Karangasem, Bali (2/1).

“Kalo kita lihat history-nya, Kementerian ESDM telah melayangkan surat kepada Pertamina untuk memberikan 8 blok migas ini kepada Pertamina . Namun dalam perjalanan waktu, Pertamina mengevaluasi, ada 2 blok yang diserahkan kembali kepada Pemerintah,” ungkap Arcandra.

Dua blok atau Wilayah Kerja (WK) yang dimaksud adalah Attaka dan East Kalimantan. Terhadap 2 blok tersebut akan dilakukan lelang terbuka. “Sekarang sedang disiapkan dokumen penawarannya, Terms and Conditions kontrak dan sebagainya. Bulan Maret akan diumumkan siapa pemenangnya”, tambah Ego Syahrial, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas.

Selanjutnya terhadap 6 blok migas lainnya, diberikan kesempatan kepada kontraktor eksisting untuk mengajukan penawaran kepada Pemerintah. “Penawaran dari kontraktor eksisting sudah kami terima. Dua blok akan diberikan ke Pertamina, dan 4 lagi dilakukan evaluasi,” jelas Wamen Arcandra.

Dua blok migas yang akan diberikan Pertamina adalah Blok Tengah dan Blok North Sumatera Offshore (NSO). “Blok Tengah karena merupakan unitisasi dengan Blok Mahakam, maka lebih efisien dikelola oleh Pertamina. Sedangkan Blok NSO, karena selama ini Pertamina yang mengelola, akan digabungkan dengan Blok NSB (North Sumatera B) yang lokasinya berdekatan,” tambah Ego Syahrial.

Sedangkan terhadap 4 blok migas lainnya yaitu Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga dan Blok South East Sumatera dilakukan evaluasi dengan 2 kriteria. “Pertama work and programnya mana yang lebih baik. Yang kedua, mana yang memberikan government take (bagian untuk Pemerintah) yang lebih baik,” jelas Wamen Arcandra.

Apabila penawaran Pertamina memberikan return atau hasil yang lebih baik, maka Pertamina akan mendapatkan blok tersebut. Namun jika kontraktor eksisting mengajukan penawaran yang lebih baik dari Pertamina, maka Pertamina diberikan hak untuk menyamakan penawaran dari kontraktor eksisting tersebut (right to match).

“Ada keberpihakan kita untuk memajukan Pertamina sebagai NOC (National Oil Company). Untuk 4 blok migas ini, waktunya kita targetkan Januari ini selesai, kepada siapa akan diserahkan blok tersebut,” tambah Arcandra.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *