Pemerintah Percepat Penangananan Air Bersih Warga Terdampak PLTP Baturaden

Jakarta, MinergyNews–  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mempercepat penanganan air bersih bagi warga yang terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden. Tindakan ini sebagai respon pemerintah atas penolakan masyarakat terhadap pembangunan PLTP Baturaden.

Bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kementerian ESDM melakukan antisipasi meluasnya isu penolakan tersebut dengan melakukan dialog bersama para pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi permasalahan dan harapan masyarakat di sekitar pelaksanaan proyek PLTP Baturaden pada Rabu, (11/10).

Pertemuan dilaksanakan antara Bupati Banyumas Achmad Husein, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Yunus Saefulhak, Kepolisian Resort Banyumas, Koramil dan perwakilan dari tujuh desa di Kecamatan Cilongok yang mengalami kekeruhan air, serta Direktur PT Sejahtera Alam Energi Bergas Hari selaku pengembang PLTP Baturaden.

Dalam pertemuan dibahas pemberian ganti rugi kepada Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), pemberian air bersih kepada tujuh desa yang terdampak adanya proyek PLTP Baturaden dan penyusunan rencana jangka panjang untuk penjernihan air di wilayah terdampak.

Husein mengungkapkan bahwa ketujuh desa terdampak dapat menerima pembangunan proyek PLTP Baturaden. Namun demikian, warga meminta kondisi air dikembalikan seperti semula. “Air minum perlu penanganan segera, pasang pipanya, untuk permanen akan dibuatkan penampungan air besar,” lanjutnya.

Untuk selanjutnya Husein akan mengadakan pertemuan reguler dengan perakilan desa terdampak. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim penanggulangan yang terdiri dari Kapolsek, Camat Cilongok, dan tujuh Kepala Desa serta perwakilan masyarakat masing-masing desa dan secara periodik hasil kerja tim ini akan dilaporkan ke Bupati.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan mengupayakan ganti kerugian pendapatan Panimas dengan penggantian meteran yang rusak dan pembersihan jaringan pipa yang terkena lumpur.

Pada kesempatan yang sama, pengembang PLTP Baturaden menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini dan berjanji akan segera melakukan langkah-langkah penanggulangan dalam bentuk: (1) perbaikan dari sisi hulu proyek PLTP, (2) pembersihan jaringan pipa akibat tersumbat lumpur, (3) perbaikan sistem jaringan perpipaan yang terdampak dan mengganti meteran yang rusak, serta (4) penanganan seara permanen dalam bentuk (a) pembuatan bak penampungan air bersih untuk konsumsi air untuk warga terdampak, (b) pengeboran sumur air tanah, dan (c) sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar proyek.

Sementara itu, Yunus menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan membantu mengawal perencanaan penanganan dampak proyek PLTP Baturaden. Oleh karenanya, Yunus mengharapkan masyarakat sekitar agar tetap mendukung pembangunan PLTP dan tidak terprovokasi dengan isu adanya dampak lain atas pembangunan PLTP seperti lumpur Lapindo.

Lebih lanjut Yunus meminta terus dilakukan sosialisasi khususnya untuk masyarakat di Desa Kalisari yang selama ini belum mendapatkan sosialisasi mengenai panas bumi dan pembangunan PLTP. “Panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan dan terbarukan. Selain itu, proyek PLTP Baturaden merupakan proyek strategis nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016”, tutupnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *