Surabaya, MinergyNews– Untuk mendukung kelancaran pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas), Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jargas di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat Tahun 2021 di Harris Hotel, Surabaya, Kamis (3/12).
Pertimbangan dalam pembangunan jargas adalah cadangan gas bumi nasional masih sangat besar jika dibandingkan dengan cadangan minyak bumi. Namun, dalam pemanfaatannya, gas bumi memerlukan penanganan yang khusus karena sifatnya yang mudah menguap dan bertekanan. Di samping itu, lokasi cadangan gas bumi menyebar di beberapa wilayah Indonesia sehingga diperlukan suatu jaringan pipa terpadu untuk mengalirkan gas bumi tersebut ke pusat-pusat konsumen.
Pola distribusi gas bumi dengan jaringan pipa sangat cocok untuk wilayah-wilayah yang dekat dengan sumber gas karena lebih ekonomis. Selain faktor kedekatan dengan sumber gas, target rumah tangga yang akan memakai gas pun harus mencapai jumlah yang ekonomis dalam skala ekonomi (economy of scale). Untuk itu, Pemerintah telah melaksanakan pembangunan jargas di beberapa kota yang mendorong penggunaan gas bumi untuk rumah tangga yang lebih murah, bersih, dan aman terhadap lingkungan.
Pembangunan jargas di Jawa Timur
Pembangunan jargas di Provinsi Jawa Timur seharusnya dilaksanakan tahun 2020. Namun sekitar 48% anggarannya direalokasi untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga pembangunannya ditunda ke tahun 2021.
Penyelenggaraan FGD ini, menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso, untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung pelaksanaan pembangunan jargas tahun 2021. “Kita sudah pernah melakukan MoU dengan pimpinan daerah waktu itu. Namun untuk memastikan komitmen itu tetap terjaga, kita ingin mengetahui seberapa jauh konfirmasi atas item-item yang sudah menjadi kesepakatan tersebut dapat dilakukan ke depan,” ungkap Ali.
Jargas merupakan salah satu proyek strategis nasional, sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk menyediakan energi yang bersih dan murah bagi masyarakat, serta bersumber dari dalam negeri.
“Dengan adanya jargas ini, beberapa manfaat yang diperoleh yaitu mengkoreksi atas impor dan subsidi LPG yang semakin besar dari tahun ke tahun, karena kemampuan kita memproduksi sendiri hanya sekitar 25% untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Masyarakat juga mendapat benefit dari pengurangan biaya yang dikeluarkan. Memang harga rata-rata jargas saat ini Rp 4.250 per meter kubik ekuivalen dengan harga LPG 3 kg. Namun dengan regulasi dan studi yang sedang dilaksanakan saat ini, jargas bisa dikembangkan ke aspek komersil dan industri melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” papar Ali.
Rencana pembangunan jargas tahun 2021 saat ini dalam proses lelang dan diharapkan calon pemenangnya dapat ditetapkan pada minggu ke-3 Januari 2021. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kontrak pada bulan Februari 2021. Mengingat pembangunan jargas diharapkan rampung dalam kurun waktu satu tahun, Ali mengharapkan dukungan dan sinergi Pemda, K/L dan BUMN, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), KAI dalam proses pembangunan ini. Antara lain terkait kemudahan pengurusan perizinan dan pengenaan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga ingin declare bahwa Ditjen Migas tidak akan mengambil manfaat pribadi dari kegiatan ini. Karena itu, peran serta dari pemerintah daerah yang akan mendapat manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakatnya, termasuk kementerian/ lembaga maupun badan usaha kita harus clear juga dalam arti sesuai dengan praktik tata kelola yang baik (good governance) . Kalaupun ada biaya-biaya, itu biaya yang terukur dalam arti ada aspek ketentuannya/regulasinya. Ini penting kita jaga karena dalam pergerakan ini begitu dinamis, maka faktor integritas harus dijaga semua pihak. Saya sering bicara dalam berbagai kesempatan pada pejabat daerah, kadang di tingkat pejabat daerah, dukungan itu ada. Tapi implementasinya tidak jalan. Seharusnya, apa yang kita verbalkan maupun tuangkan dalam MoU, harus benar kita lakukan di lapangan,” tegasnya.
MoU antara Pemerintah dengan Pemda ini rencananya akan dilakukan setelah kontrak ditandatangani dengan kontraktor pemenang lelang. MoU harus dihadiri oleh Bupati/Wabup atau Walikota/Walkot. “Ini penting karena mereka yang bisa mengkonsolidasikan kebijakannya ke daerah,” tambahnya.
Agar kegiatan pembangunan berjalan lancar, diharapkan adanya pendampingan dari Pemda dengan menunjuk salah satu pejabat sebagai PIC yang bertugas menjadi penghubung antara Pemerintah, badan usaha dan masyarakat.
Perlunya dukungan Pemda dan badan usaha, juga dikemukakan Rahman Hidayat, Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air Kemenko Maritim dan Investasi. “Kita menghargai aturan bisnis yang ada di badan usaha. Tapi kita bicara gotong royong bersama-sama. Ada 4 juta SR (jargas) yang ditargetkan dibangun (hingga 2024 dan perlu dukungan),” katanya.
Kalau seluruh pihak bekerja bersama-sama, Rahman yakin pembangunan jargas dapat berjalan lancar. Kemenko Maritim juga bersedia memfasilitasi apabila terjadi permasalahan dalam pembangunan jargas ini.
FGD dihadiri pula oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, wakil unit di lingkungan Kementerian ESDM, wakil kementerian/lembaga terkait, BUMN seperti PT PGN dan PT KAI, serta wakil Pemerintah Provinsi dan Pemda.