Pemerintah Bolehkan Ekspor Batu Bara

Jakarta, MinergyNews– Setelah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN, pemerintah akan membuka kembali keran ekspor batu bara mulai Rabu (12/1/2022) besok. Informasi ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (10/1/2022) di Jakarta.

Menurut Luhut, pemerintah sudah memastikan bahwa kebutuhan batu bara PLN tercukupi sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk membuka kembali ekspor batu baru.

“Kemudian nanti kapan mau di buka ekspor? Bertahap dimulai Rabu,” katanya.

Selain itu, tambah Luhut, pasokan cadangan batu bara untuk PLTU sudah cukup membaik untuk kebutuhan sekitar 15 hari dan mengarah ke 25 hari.

“Jadi kita masih lihat, sekarang yang pertama sudah semua baik, jumlah hari itu kita sudah bertahap bisa 15 hari mengarah ke 25 hari, untuk cadangan,” tuturnya.

Luhut menegaskan, bagi perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban DMO akan tetap mendapatkan sanksi. “Masih ada (sanksi). Kami mau lihat jadi kemarin yang punya utang (denda) ke PLN kami akan periksa. (Perusahaan) ini kami hukum kalau perusahaan gede-gede tidak melakukan kewajiban,” tandasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *