Jakarta, MinergyNews– Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahas rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus panas bumi untuk mengoptimalisasi pengembangan panas bumi di Indonesia.
Sekretaris Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Sesditjen EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan rencana tersebut sudah masuk dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.
“Kami belum tahu bentuknya seperti apa, apakah merger yang sudah ada atau membentuk baru,” ujarnya di Jakarta.
Dadan menambahkan latar belakang keinginan pembentukan panas bumi lantaran jika ada BUMN panas bumi pemerintah bisa lebih maksimal dalam upaya mendorong pengembangan panas bumi.
“Jika ada BUMN khusus panas bumi pemerintah bisa mendorong lebih banyak misal bisa memberikan PMN atau membayar selisih harga ke BUMN tersebut,” tuturnya.
Disisi lain, Dadan mengungkapkan, pihaknya berharap kedepan PT Pertamina (persero) dapat menjadi contoh kepada badan usaha lain untuk pengembangan energi baru, terbarukan dan juga upaya konservasi energi kendati saat ini perseroan sudah menjadi offtaker untuk sektor biodiesel dan menjadi pengembang panas bumi dengan memiliki PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
“Kedepan diharapkan bisa mengembangkan bioetanol, bioavtur, pemanfaatan energi baru terbarukan lebih optimal dan upaya konservasi serta peningkatan program efisiensi energi,” pungkasnya.