Jakarta, MinergyNews– Pemerintah terus melaksanakan program-program yang manfaatnya langsung dinikmati oleh masyarakat. Salah satunya adalah Program Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Bertempat di Auditorium Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Senin (21/6), dilaksanakan Penandatanganan Surat Pekerjaan Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran Tahun Anggaran 2021. Pada tahun ini akan dibagikan 56.000 unit paket konversi, terdiri dari 28.000 unit untuk nelayan dan 28.000 unit untuk petani.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran, serta perwakilan PT Pertamina (Persero). Menyaksikan penandatanganan ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Sesditjen Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satker Ditjen Migas Alimudddin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad dan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina (Persero), Jumali.
Program Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran tahun ini sebanyak 28.000 unit yang akan dibagikan di 54 kabupaten/kota dan untuk Konversi BBM ke BBG untuk Petani Sasaran sebanyak 28.000 unit paket konversi di 50 kabupaten/kota.
Program Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2016 dan hingga saat ini total telah terkonversi sebanyak 85.859 unit. Sedangkan untuk Konversi BBM ke BBG untuk Petani Sasaran telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2019 dan telah terkonversi sebanyak 11.000 unit. PT Pertamina ditugaskan Pemerintah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad dalam laporannya mengatakan, Ditjen Migas telah merampungkan pendataan nelayan dan petani yang akan menerima paket konversi. Kegiatan ini merupakan program yang langsung dihibahkan ke penerimanya.