Jakarta, MinergyNews– Hingga saat ini Pemerintah masih mengevaluasi pemenang lelang kilang minyak mini klaster VIII-Maluku dan rencananya akan diumumkan pada Mei mendatang.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja
“Lagi dievaluasi tim lelang. Targetnya harus dilihat dulu,” ujarnya.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Pemerintah telah mengumumkan perusahaan yang lulus dokumen kualifikasi yaitu PT Alam Bersami Sentosa, PT Tri Wahana Universal, KSO PT Remja Bangun Knecama Kontraktor-Changling Petrochemical Engineering Design Co. Ltd, PT Aliansi Lintas Teknologi dan KSO PT Harmoni Drilling Services-Oceannus Co. Ltd. Selanjutnya, kelima perusahaan tersebut dapat mengambil dokumen pemilihan.
Wiratmaja mengungkapkan, sementara itu untuk pelelangan klaster lainnya masih dalam tahap persiapan. “Lelang lainnya sedang dibahas kalau dokumen sudah siap kita sampaikan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terkait pembangunan kilang minyak mini, Pemerintah tanggal 25 Juli 2016 telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 22 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri.
Pembangunan kilang minyak mini yang akan dibangun di 8 klaster ini, antara lain bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi lapangan-lapangan marjinal.
“Tempatnya (lapangan) jauh dari mana-mana sehingga biaya angkutnya cukup mahal untuk dibawa ke kilang besar. Makanya kalau bisa dikilang langsung di sana dan bisa langsung didistribusikan di sekitar sana (lapangan) akan megurangi biaya transportasi,” katanya.
Pembangunan kilang minyak mini ini akan dilakukan 8 klaster yaitu Klaster I-Sumatera Utara (Rantau dan Pangkalan Susu). Kluster II-Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat), Klaster III-Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area, Kisaran), Klaster IV-Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung), Klaster V-Sumatera Selatan (Merangin II dan Ariodamar), Klaster VI-Kalimantan Selatan (Tanjung), Klaster VII-Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata) dan Klaster VIII-Maluku (Oseil dan Bula).
Kilang minyak mini yang akan dibangun berkapasitas maksimal 20.000 barel per hari. Biaya investasi untuk kilang berkapasitas 10.000 barel per hari, sekitar Rp 2,5 triliun. Pembangunannya akan ditawarkan Pemerintah ke badan usaha. . Apabila dalam lelang pembangunan kilang minyak mini ini tidak ada investor yang berminat, maka Pemerintah akan menugaskan PT Pertamina untuk membangunnya. (us)