Jakarta, MinergyNews– PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menerima penghargaan sebagai perusahaan yang taat dalam membayar pajak dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan diserahkan langsung, Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Apriyadi Mahmud, MSi. dalam acara Gebyar Sadar Pajak Daerah 2023 yang berlangsung di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/03/2023) lalu.
Tujuan dilaksanakan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2023 adalah untuk sosialisasi dan edukasi tentang Pajak Daerah dan sekaligus memberikan penghargaan atau reward terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah. Pemberian penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang membayar pajak daerah tepat waktu dan nilai pembayaran pajak tertinggi,” ungkap H. Apriyadi Mahmud, Msi.
Dalam kesempatan itu pula, H. Apriyadi Mahmud, Msi. memberikan apresiasi bagi para penerima penghargaan, atas partisipasinya dalam membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, dengan pajak yang dibayar, pemerintah daerah akan dapat lebih masif dan maksimal untuk melakukan percepatan pembangunan dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
Direktur Utama PT PDC, Faried Iskandar Dozyn di tempat terpisah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPPRD Musi Banyuasin, “Alhamdulilllah, PT PDC kembali memperoleh penghargaan. Ini bukan kali pertama apresiasi diberikan oleh BPPRD Musi Bayuasin. Semoga ke depannya PT PDC dapat terus memberikan kontribusi lebih dalam membangun ekonomi daerah ” ucap Faried.
Bisnis penyediaan jasa katering bagi kegiatan operasi industri Migas PT PDC telah beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin sejak tahun 2019. Selama melaksanakan kegiatan operasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, PDC sudah berulangkali menerima penghargaan kepatuhan pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.