Jakarta, MinergyNews– Komisi VII DPR-RI memberikan dukungan penuh pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tulehu yang berlokasi di Maluku Tengah, Provinsi Maluku untuk membantu kebutuhan listrik masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Herman Khaeron, Ketua Tim Komisi VII DPR-RI saat meninjau proyek dan lokasi limbah PLTP Tulehu pada Senin (30/10).
Proyek PLTP Tulehu berada dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Tulehu yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi tahun 1997. “Proyek ini dikembangkan oleh PT PLN (Persero) dengan kapasitas 8pengembangan sebesar 2×10 MW sesuai Rencana Umum Pembangkitan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2017-2026 dan ditargetkan COD pada tahun 2020”, tutur Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Hendra Iswahyudi yang turut hadir pada kunjungan kerja ini.
Hendra menambahkan bahwa pembangunan PLTP Tulehu merupakan bagian dari pengembangan kelistrikan di Indonesia Timur dan masuk dalam program prioritas nasional. Dalam pembangunan proyek ini juga telah menyerap sekitar 90 tenaga kerja lokal.
Tahun ini proyek PLTP Tulehu ditargetkan menyelesaikan pengeboran empat sumur, pengujian sumur, pengadaan kontraktor untuk EPC Fasilitas Produksi, dan pembangunan rumah ibadah sebagai kegiatan CSR PT PLN (Persero).
Secara terpisah, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Yunus Saefulhak menyampaikan progress pengeboran sumur di Proyek PLTP Tulehu 2×10 MW sebagai berikut. (1) Empat sumur yang direncanakan dibor berada pada pada tiga Wellpad yang berbeda, yaitu dua sumur di Wellpad B, satu sumur di Wellpad C, dan satu sumur di Wellpad D. (2) Sampai saat ini, PT PLN (Persero) telah menyelesaikan dua sumur dan sedang dalam pengeboran sumur ketiga dengan kedalaman yang dicapai saat ini sekitar 1400m. (3) Pengeboran seluruh keempat sumur akan selesai pada Desember 2017.
Dengan beroperasinya PLTP ini, diharapkan mampu meningkatkan 32,28% daya mampu sistem Ambon sehingga sistem menjadi lebih handal serta memberikan peluang penambahan penyambungan pelanggan dan juga investor.
Kunjungan kerja ini juga dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan proyek tidak memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat sekitar. Pada prinsipnya Kementerian ESDM terus berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pihak terkait lainnya untuk tetap berkomitmen mencegah dampak pembangunan proyek PLTP.
Turut hadir dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Bisnis Regional Maluku Papua PT PLN (Persero) dan jajarannya, Anggota BPH Migas, perwakilan Ditjen EBTKE, serta Direktur Utama PT Apexindo.