Optimalkan Kinerja Sektor ESDM, Komisi VII DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian ESDM Tahun 2024 Senilai Rp11,07 Triliun

Jakarta, MinergyNews– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersepakat dengan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga di Tahun 2024 dari semula Rp6,78 triliun menjadi Rp11,07 triliun atau meningkat sebesar Rp4,29 triliun. Peningkatan anggaran tersebut dipergunakan guna meningkatkan kinerja dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih terutama atas kehadiran dan dukungannya dalam menetapkan RKA-K/L dan RKP Tahun 2024 Kementerian ESDM yang ditingkatkan Rp6,78 triliun menjadi Rp11,07 triliun,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja Dengan Komisi VII DPR-RI siang ini di Jakarta, Selasa (13/6).

Arifin memastikan peningkatan anggaran yang diberikan tersebut akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja Kementerian ESDM dan PNBP sektor ESDM serta Kemandirian Energi Nasional.

“Anggaran tersebut akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk bisa meningkatkan kinerja, peningkatan PNBP juga peningkatan ketahanan kemandirian energi nasional. Dan semua masukkan yang anggota Komisi VII DPR RI sampaikan akan akan menjadi perhatian dan akan kami tindaklanjuti,” lanjut Arifin.

Tambahan anggaran sebesar Rp4,29 triliun tersebut, dialokasikan untuk program-program strategis nasional dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti, kekurangan Pipa Gas Bumi Cisem Tahap II Ruas Batang Cirebon-KHT, program Pipa Gas Bumi Ruas Dumai – Sei Mangkei, konversi Mitan ke CNG, tambahan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk 120.000 Rumah Tangga, pembangunan 22.000 titik PJU-TS , pembangunan PLTMH (2 unit) dan insentif Konversi Motor BBM ke Motor Listrik sebanyak 50.000 Unit.

“Kita konsen dengan masalah kelistrikan didaerah terpencil dan kita juga telah mengirimkan anak-anak muda ke daerah terpencil itu untuk melakukan studi ketersedian sumber sumber energi didaerah terpencil tersebut untuk dijadikan dasar untuk penyediaan energi bersih di daerah tersebut,” jelas Arifin.

Arifin mengakui alokasi anggaran yang saat ini diusulkan adalah untuk pembangunan infrastruktur energi yang berkaitan dengan ketahanan energi nasional kedepan, namun demikian Kementerian ESDM akan mengkomunikasikan penyediaan energi di daerah untuk menyediakan penerangan listrik didaerah terpencil tersebut.

Selain menyepakati besaran pagu indikatif, Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah juga menyetujui peningkatan anggaran untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) yang diprioritaskan untuk pembangunan system pelayanan terpadu disektor Minerba.

“Komisi VII DPR RI menyetujui peningkatan alokasi anggaran Ditjen Minerba Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk pembangunan system pelayanan izin terpadu,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto selaku pimpinan Rapat Kerja.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *