Nota Keuangan dan RUU APBN 2018: ICP US$ 48/barel, Lifting Migas 2 Juta bph

Jakarta, MinergyNews–  Presiden Joko Widodo menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Rabu (16/8). Harga minyak rata-rata nasional (ICP) ditetapkan US$ 48 per barel. Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi kenaikan harga minyak pada 2018.

Sementara lifting minyak dan gas bumi diperkirakan sebesar 2 juta barel setara minyak per hari. Lifting migas ini terdiri dari lifting minyak sebesar 800 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak setara minyak per hari.

Nilai tukar rupiah diperkirakan berkisar Rp 13.500/US$. Sedangkan rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan pada 2018 diperkirakan sekitar 5,3%.

Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,4%, sementara inflasi diperkirakan tetap dapat terjaga di tingkat 3,5%, didukung oleh perbaikan kapasitas produksi nasional, stabilisasi harga, serta harga komoditas global yang masih relatif rendah.

Presiden menjelaskan, asumsi ekonomi makro ini didasarkan dalam kondisi perekonomian terkini serta tidak lupa memperhatikan proyeksi perekonomian mendatang sehingga diharapkan mencerminkan kondisi di tahun 2018.

Sementara mengenai pendapatan negara dalam RAPBN tahun 2018, direncanakan sebesar Rp 1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 267,9 triliun.

Belanja negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.443,3 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 761,1 triliun.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *