Jakarta, MinergyNews– Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel untuk Bulan Agustus 2024 sebesar Rp12.382 per liter.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menuturkan bahwa HIP BBN Biodiesel tersebut, berlaku efektif mulai tanggal 1 Agustus 2024, sesuai dengan surat Direktur Jenderal EBTKE nomor T-2832/EK.05/DJE.B/2024 Tanggal 28 Juli 2024.
“HIP BBN Biodiesel Bulan Agustus 2024 mengalami peningkatan sebanyak Rp221 per liter, apabila dibandingkan dengan Bulan Juli lalu yang berada di angka Rp12.161 per liter,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8).
Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar USD85/MT, dengan cara perhitungan HIP BBN biodiesel menggunakan formula HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.
“Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024,” tuturnya.
Adapun konversi nilai kurs, imbuh Agus, menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Juni hingga 24 Juli 2024 sebesar Rp16.286.