Menteri ESDM Klaim Smart Grid Percepat Elektrifikasi di Wilayah 3T

Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini pembangunan jaringan listrik pintar (smart grid) mampu mempercepat proses elektrifikasi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar). Hal ini ditegaskan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif saat membuka webinar bertajuk “Implementation of Smart Grid” di Jakarta, Jumat (26/2).

“Teknologi Smart Grid tidak terbatas hanya pada Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk otomasi sistem kelistrikan yang efisien di daerah 3T dengan memanfaatkan energi terbarukan setempat melalui konsep Smart Micro Grid,” kata Arifin.

Teknologi Smart Grid, sambung Arifin, dinilai dapat meningkatkan partisipasi konsumen listrik dalam sistem ketenagalistrikan dengan pemasangan Smart Meter yang menggunakan konsep komunikasi dua arah. “Konsumen akan berubah menjadi prosumer atau konsumen yang bisa memproduksi listrik mereka sendiri, baik menggunakan Solar Home System atau Mikrohidro,” kata Arifin.

Melalui pembangunan teknlogi ini, Arifin berharap mampu meningkatkan rasio elektrikasi nasional yang sudah menyentuh angka 99,20% di akhir tahun 2020. Capaian ini jauh meningkat dibanding tahun 2000 yang hanya sebesar 53%. Di antara kebijakan yang ditempuh Pemerintah di antaranya dengan perluasan jaringan di wilayah yang sudah on-grid untuk peningkatan keandalan dan efisiensi. Sementara khusus daerah 3T, Pemerintah melakukan pendekatan off-grid untuk memperluas akses tenaga listrik di antaranya dengan Solar PV, tabung listrik (Talis), dan lainnya

Menurut Arifin, Topografi Indonesia bukan dianggap sebagai hambatan bagi Pemerintah dalam menyediakan akses listrik ke masyarakat. “Beberapa stategi dalam penyediaan listrik dilakukan secara on grid maupun offgrid,” ungkapnya.

Untuk itu, peran Pemerintah Daerah juga dinilai penting dalam pengembangan Smart Grid untuk meningkatkan RE di daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Salah satu amanat di PP tersebut adalah Pemerintah Daerah menyediakan anggaran/dana untuk masyarakat kurang mampu dan dapat menggunakan dana tersebut untuk membangun teknologi Smart Grid untuk mempercepat capaian rasio elektrifikasi di wilayah masing-masing,” Arifin menjelaskan.

Arifin pun mengapresiasi upaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berhasil melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui digitalisasi dengan penerapan Advanced Metering Infrastructure (AMI) di Jakarta dan penerapan Digital Substation di proyek Sepatan II. Pengembangan Smart Grid juga telah dilakukan melalui Remote Engineering, Monitoring, Diagnostic & Optimization Center (REMDOC) dan Reliability Efficiency Optimization Center (REOC).

Pada kesempatan yang sama, Director Energy Market and Security International Energy Agency (IEA) Keisuke Sadamori mengapresiasi penyelenggaraan webinar ini. Keisuke melihat webinar ini sebagai langkah penting dalam kolaborasi dengan Indonesia yang semakin meningkat. Apalagi, Smart Grid bisa berperan dalam menjawab tantangan elektrifikasi di Indonesia.

“Tidak ada solusi tunggal untuk bisa menyediakan akses terhadap listrik yang bersih, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Butuh kerja sama antara pemerintah, BUMN, dan swasta untuk mengerahkan berbagai solusi yang dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi sistem dalam skala besar serta kualitas listrik di skala kecil atau sistem di daerah terpencil,” ujar Keisuke.

Webinar ini merupakan webinar pemuncak dalam rangkaian webinar Smart Grid yang dimulai pada 9 Februari 2021. Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, asosiasi profesional, akademisi, organisasi internasional termasuk IEA, Asian Development Bank (ADB), Danish Energy Agency, dan United States Agency for International Development (USAID).




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *