Jakarta, MinergyNews– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR sepakat untuk meningkatkan optimalisasi kegiatan infrastruktur tahun 2020 dari Rp 235,725 miliar menjadi Rp 350 miliar untuk penambahan paket kegiatan konverter kit untuk nelayan dan petani, penerangan jalan umum tenaga surya (PJU TS) dan sumur bor air tanah.
Demikian hasil Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR yang dipimpin Ramson Siagian, Rabu (24/6) siang. Kegiatan ini merupakan lanjutan raker pada Selasa (23/6) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ESDM dan para eselon I Kementerian ESDM di Jakarta.
Sebelumnya pada RDP, Sekjen ESDM Ego Syahrial menyampaikan usulan penyesuaian alokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 235,725 miliar untuk program infrastruktur yang sempat ditunda tahun depan karena pandemi Covid-19, seperti pembagian konverter kit untuk nelayan dan petani. Setelah melalui diskusi, rapat menyepakati besaran penyesuaian menjadi Rp 350 miliar.
Raker lanjutan mengenai penetapan perubahan anggaran Kementerian ESDM tahun 2020 ini juga menyepakati untuk mengupayakan kembali agar anggaran penyesuaian untuk program-program tersebut dapat melebihi target Rp 350 miliar.
Disepakati pula agar penentuan waktu, alokasi dan tempat untuk pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ESDM di daerah, dikonsultasikan dengan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR yang terkait dengan daerah pemilihan masing-masing.
Menteri ESDM dalam kata akhirnya, mengapresiasi hasil raker lanjutan ini. “Kami mengapresiasi atas usulan para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI untuk melakukan refocusing kembali melalui optimalisasi kegiatan infrastruktur APBN-P Kementerian ESDM tahun 2020,” kata Menteri Arifin.
Lebih lanjut Arifin mengatakan bersepakat atas persetujuan antara Komisi VII dengan para eselon I Kementerian ESDM untuk melakukan optimasi anggaran infrastruktur tersebut dengan melakukan pergeseran pagu anggaran Rp 350 miliar antar unit eselon I. “Kami akan mengupayakan penyisiran kembali aktivitas-aktivitas yang terkait anggaran yang masih tersisa tahun 2020 untuk pada saatnya dilakukan refocusing kembali,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM melakukan refocusing anggaran tahun 2020 dari pagu APBN Rp 9,67 triliun menjadi Rp 6,2 triliun atau terdapat pemangkasan Rp 3,46 triliun yang selanjutnya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Kriteria anggaran yang dipotong, antara lain belanja barang seperti perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat, honorarium yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.
Selain itu, blokir anggaran yang belum dapat dipenuhi data dukung pembukaan blokirnya. Juga, pekerjaan infrastruktur yang tidak mungkin dapat diselesaikan pada tahun 2020 dan tidak urgent atau bukan untuk daerah remote.