Jakarta, MinergyNews– Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan proses peleburan atau integrasi antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan selesai Maret 2018. Hal ini seiring dengan terbentuknya holding minyak dan gas bumi (migas) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN pada 25 Januari 2018.
Skema integrasi Pertagas dan PGN belum ditentukan. Namun bisa melalui akuisisi, penggabungan, dan peleburan. Saat ini, tim transaksi pembentukan holding tengah menyiapkan valuasi untuk proses integrasi tersebut.
“Valuasi sedang dihitung timnya, dan akan diajukan ke Kemenkeu. Menteri BUMN harapkan selesai semua Maret,” ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Jakarta.
Dalam RUPSLB PGN nanti, jelas Harry, baru sebatas pembentukan holding migas, di mana saham pemerintah di PGN akan dimiliki oleh Pertamina. Sementara proses Pertagas melebur ke PGN baru akan dilakukan pada Maret 2018.
“Yang dimaksud PGN menjadi bagian dari Pertamina itu sekarang. Tapi kalau menyelesaikan Pertagas dan lain-lain itu diharapkan Maret nanti,” terangnya.
Sementara itu Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa nantinya Pertagas dan PGN akan masuk menjadi bagian subholding sektor gas Pertamina. Proses integrasi antara Pertagas dengan PGN diharapkan bisa selesai Maret 2018.
“Melalui integrasi Pertagas dan PGN ini, terbentuklah subholding gas. Ini yang akan terbentuk dengan masuknya PGN ke Pertamina grup. Ini cikal bakal subholding gas,” ujar Nicke.
Selain subholding gas, dalam holding BUMN migas yang dipimpin Pertamina, rencananya akan terdapat tiga subholding lainnya, yaitu subholding hulu (upstream), subholding refinery dan petrochemical, serta subholding pemasaran dan ritel.