Jakarta, MinergyNews– Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya mewujudkan transparansi keuangan dan menertibkan perizinan pertambangan.
Salah satu caranya ialah dengan meluncurkan sistem penerimaan negara bukan pajak berbasis elektronik (PNBP-E). Selain itu, mereka juga berupaya menuntaskan sejumlah izin usaha pertambangan yang bermasalah.
“Kami sedang berupaya mewujudkan transparansi di Ditjen Minerba. Salah satunya kita akan segera meluncurkan PNBP-E karena nanti Oktober targetnya pelayanan hanya melalui online,” jelas Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono.
Sistem PNBP-E dilengkapi dengan otomatisasi penghitungan oleh mesin penghitung sehingga diharapkan tidak ada lagi wajib bayar berhubungan langsung dengan pegawai.
“Ini dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan PNBP untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan pada pembayaran PNBP mineral dan batu bara yang lebih baik,” pungkas Bambang. (MI)