Jakarta, MinergyNews– Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Someng mengatakan bahwa pemerataan dan keterjangkauan atas penyediaan listrik masih tetap menjadi fokus utama Pemerintah saat ini.
Andy menjelaskan, kebutuhan listrik adalah kebutuhan yang vital sehingga Kementerian ESDM terus menambah kapasitas terpasang pembangkit, sebesar 1.361,6 MW pada semester I 2017.
“Penambahan kapasitas ini seiring meningkatnya konsumsi listrik sebesar 977,69 kWh/kapita,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.
Andy melaporkan, progress pelaksanaan program 35.000 MW hingga semester I tahun 2017 yang sudah COD/komisioning 768 MW, konstruksi 14.193 MW, PPA belum konstruksi 8.550 MW, pengadaan 5.155 MW dan perencanaan 7.170 MW.
“Pemerintah juga terus membenahi pengaturan pokok-pokok Power Purchase Agreement (PPA), subsidi listrik tepat sasaran, hingga permasalahan penyediaan lahan dan perizinan,” lanjut Andy.
Untuk mempermudah dan meningkatkan investasi, Menteri ESDM telah menerbitkan beberapa regulasi penting di subsektor ketenagalistrikan, di antaranya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 19/2017 tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power) dan Permen ESDM No. 11/2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik.