Laut Timor Tercemar, DPR Desak Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Kepada PTTEP

Jakarta, MinergyNews– Pemerintah Indonesia harus menempuh jalur pidana kepada PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP), perusahaan pencemar Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak di Blok Montara tahun 2009 lalu yang diduga telah mencemari hampir seluruh wilayah perairan pantai di Nusa Tenggara Timur.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Endre Saifoel meminta kepada Presiden Jokowi agar membawa kasus ini ke jalur hukum. Upaya ini dilakukan karena dia menilai hingga saat ini belum adanya itikad baik dari perusahaan asal Austaralia itu untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan tegas, jalur hukum harus ditempuh agar kejadian ini tidak terulang. Jika memang perlu diambil ketegasan, hentikan segera aktivitas perusahaan PTTEP yang ada di Indonesia,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Oleh Karena itu, lanjut Politisi NasDem, pencemaran yang terjadi di laut memiliki dampak yang besar. Tidak hanya Ekosistem laut yang rusak, Akan tetapi perekonomian rakyat NTT yang bersumber dari laut dengan menbudidaya rumput laut dan penangkapan ikan mengalami penurunan drastis. Karena wilayah perairannya telah terkontaminasi.

Terlebih, menurutnya, dalam kurun waktu selama 7 tahun tersebut belum ada upaya yang jelas dilakukan oleh pihak PTTEP menyikapi ledakan Blok Montara. Namun, sebaliknya perusahaan patungan antara BUMN Thailand dan Austaralia tersebut menjelaskan bahwa tidak ada tumpahan yang mencemari perairan Indonesia hingga wilayah pantai Nusa Tenggara Timur.

“(Kejadiannya) 2009, bukanlah waktu yang baru tetapi sudah lama. Maka ini tidak boleh dilupakan dan dibiarkan begitu saja. merusak kedaulatan serta ekositem perairan Indonesia. Kita sangat berempati kepada penderitaan saudara-saudara kita di NTT yang hilang mata pencahariannya akibat pencemaran itu. Komisi VII DPR akan berupaya mempertanyakan terkait hal ini kepada Kementerian terkait,” tegas Endre.

Sebagai diketahui, tumpahan minyak dan gas dari Blok Montara itu telah mencemari hampir 90 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor serta merusakkan tanam rumput laut milik nelayan Nusa Tenggara Timur akibat wilayah budidaya sudah terkontaminasi. (us)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *