Kontribusi SEML untuk Daerah Solok Selatan Sebesar Rp29,5 Miliar per Tahun

Padang, MinergyNews– Anak usaha PT Supreme Energy yakni PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) sukses memperoleh pendapatan bruto rata-rata per tahun kisaran Rp1,4 Triliun dari hasil produksi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang berada di Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Hal tersebut berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Solsel yang disampaikan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Alfiandri Putra saat pemaparan di acara Media Gathering di Padang, Sabtu (15/2/2025).

Alfiandri mengungkapkan, ada dua sumber utama pendapatan daerah yang berasal dari Supreme Energy Muara Laboh yakni Bonus produksi dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kedua pendapatan daerah itu yaitu Bonus Produksi dan Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk DBH terdiri dari pertama Pajak PPh pasal 21/25/29 dan PBB-P5L. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdiri dari Iuran Wajib (Royalti) dan Iuran Tetap (Landrent) setiap tahun,” ujarnya.

Alfiandri menjelaskan, terkait dengan bonus Produksi dari kegiatan SEML mampu menghasilkan penerimaan daerah rata-rata per tahun diangka Rp7 miliar. Angka ini 0,5 persen dari pendapatan bruto SEML per tahun sekitar Rp1,4 Triliun.

“DBH Pajak (PPh dan PBB-P5L) juga ikut menyumbang rata-rata sekitar Rp13 miliar per tahun untuk penerimaan daerah Solsel,” tuturnya.

Selain itu, Alfiandri menambahkan, untuk PNBP Royalti, rata-rata penerimaan daerah Solsel per tahun sekitar Rp9 miliar. Dan dari Landrent penerimaan daerah Solsel rata-rata per tahun sekitar Rp500 juta.

“Penerimaan Landrent ini fluktuatif dan tergantung nilai tukar dolar saat pembayaran,” cetusnya.

Menurut dirinya, apabila dikalkulasikan dalam setahun rata-rata sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Solsel dari PT Supreme Energy Muara Laboh sekitar Rp29,5 miliar.

“PT SEML satu-satunya perusahaan di Sumbar yang membagi bonus produksi. Sehingga, rasio rata-rata kontribusi PT SEML terhadap DBH Pajak Solsel dan PNBP sekitar 40,42 persen,” tandasnya.

Sebagai informasi, PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) memiliki luas wilayah kerja 22.110 hektare (ha), PT SEML mampu memproduksi listrik yang dijual ke PLN tahap 1 sebesar 86 Mega Watt (MW). Perusahaan pembangkit panas bumi ini menyediakan energi bersih untuk lebih dari 340.000 rumah tangga di Provinsi Sumbar.

Kehadiran PLTP Muara Laboh Unit 2 memberikan kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya. Selain itu, proyek ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).

PLTP Muara Laboh menggunakan teknologi flash steam yang memanfaatkan uap panas bumi untuk menghasilkan listrik. Pengembangan PLTP Muara Laboh menghadapi berbagai tantangan, antara lain kondisi geologi yang kompleks dan aksesibilitas yang sulit.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *