Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber dan Sumber Daya Mineral kembali dilakukan penandatanganan kontrak bagi hasil Gross Split hasil penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas tahun 2018. Pada penawaran WK 2018 terdapat 4 pemenang, 3 WK yang kontraknya ditandatangani hari ini yaitu Blok East Seram, East Ganal, dan Southeast Jambi, sementara satu kontrak lainnya (WK Citarum) telah ditandatangani pada 7 Juni 2018.
Dengan ditandatanganinya ketiga kontrak tersebut, tercatat hingga hari ini, Pemerintah telah melaksanakan tanda tangan kontrak PSC Gross Split sebanyak 9 Wilayah Kerja (WK) yang terdiri dari 5 WK hasil penawaran tahun 2017 yaitu Blok Andaman I, Andaman II, Pekawai, West Yamdena dan Merak-Lampung dan 4 WK hasil penawaran tahun 2018.
Selama 3 bulan terakhir, draft Kontrak telah diselesaikan dan Kontraktor juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Bonus Tanda Tangan, penerbitan Jaminan Pelaksanaan serta pengurusan dokumen legal terkait entitas baru untuk menandatangani PSC GrossSplittersebut.
, untuk detailnya seperti tabel di bawah ini.
No. |
Wilayah Kerja |
BU/BUT Penandatangan |
Komitmen Pasti |
Bonus Tanda Tangan |
1 |
East Ganal | Eni East Ganal Limited |
|
USD 1.500.000 |
2 |
East Seram | Balam Energy Pte. Ltd. |
|
USD 500.000 |
3 |
Southeast Jambi | Konsorsium Repsol Exploracion South East Jambi B.V. dan MOECO Southeast Jambi B.V. |
|
USD 500.000 |
Total Nilai |
USD 40.900.000 |
USD 2.500.000 |