Jakarta, MinergyNews– Kilang LNG Donggi Senoro berhasil mempertahankan peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor Sk.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2016-2017 tertanggal 15 Desember 2017.
Penilaian PROPER dilakukan secara rutin untuk mendorong perusahaan menerapkan pengelolaan lingkungan yang baik dan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat dalam aktivitas operasinya.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas dukungan semua pihak, peringkat ini menunjukkan komitmen perusahaan yang tinggi dalam Kebijakan Mutu, Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup,” ujar Direktur Urusan Korporasi PT Donggi-Senoro LNG Aditya Mandala, Kamis (21/12).
Kilang LNG Donggi Senoro berlokasi di Desa Uso, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kilang pengolahan gas alam menjadi gas alam cair ini mulai beroperasi pada Agustus 2015. Selain memproduksi LNG, kilang juga menghasilkan kondensat sebagai produk samping dari pengolahan gas menjadi LNG.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat terdapat 1.819 perusahaan yang mengikuti penilaian peringkat PROPER untuk periode 2016-2017. Dari jumlah tersebut sebanyak 571 perusahaan diawasi langsung oleh provinsi dan 1.248 perusahaan diawasi oleh KLHK. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 19 perusahaan, HIJAU 150 perusahaan, BIRU 1.486 perusahaan, MERAH 130 perusahaan, dan HITAM 1 perusahaan