Jakarta, MinergyNews– Pemerintah mengumumkan Pemenang Lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2019 di Ruang Damar Kementerian ESDM, Selasa (7/4).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam acara tersebut mengatakan, lelang WK telah dilaksanakan pada tanggal 25 Februari hingga 25 April 2019. Dalam lelang itu, Pemerintah menawarkan 5 WK yaitu 3 WK Eksplorasi: WK Anambas, WK West Ganal, dan WA West Kaimana, serta 2 WK Produksi: WK Selat Panjang dan WK West Kampar.
Dari 7 Dokumen Partisipasi untuk 4 WK yang masuk, selanjutnya dilakukan Pembukaan dan Pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang. Selanjutnya melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0116.K/13/DJM.E/2019 tanggal 6 Mei 2019 telah ditetapkan pemenang:
1. WK Anambas (Eksplorasi) dimenangkan oleh Kufpec Regional Ventures (Indonesia) Limited. Bonus tanda tangan US$ 2.500.000 dan Komitmen Pasti Eksplorasi 3 tahun berupa G & G, Seismic 3D 600 km2 (Re-processing dan Lisence Purchase), 1 sumur, senilai US$ 35.200.000.
2. WK Selat Panjang (Produksi) dimenangkan oleh Konsorsum Sonoro Energy Ltd – PT Menara Global Energi. Bonus tanda tangan US$ 5.000.000 dan Komitmen Kerja Pasti 5 tahun berupa
G & G, Seismic 2D500 km, Seismic 3D200 km2, 6 sumur, senilai US$ 74.000.000.
Dengan demikian, bonus tanda tangan yang diterima dari 2 WK tersebut senilai US$ 7.500.000 dan total komitmen pasti US$ 109.200.000.
Wamen ESDM menyambut gembira penetapan pemenang ini karena penawaran yang diberikan investor di atas pengajuan Pemerintah. “Anambas dan Selat Panjang penawarannya di atas yang dimintakan Pemerintah. Artinya apa? Blok-blok yang kita tawarkan itu diminati dengan nilai yang lebih tinggi dari yang ditawarkan Pemerintah,” ujar Arcandra.
Sementara itu mengenai 3 WK lain yang belum ada pemenangnya, akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya.
Meski 3 WK tersebut belum ada pemenangnya, bukan berarti tidak ada peminat. Misalnya WK West Ganal, diminati oleh Konsorsium PT Pertamina (Persero) – ENI Indonesia Limited dan Neptune Energy Muara Bakau B.V. Namun Pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan klarifikasi terhadap proposal yang diajukan investor.
“West Ganal harus kita tender ulang karena harus kita klarifikasi yang perlu kita dapatkan di Tim sebelum memutuskan karena ini menyangkut proses yang kami pikir harus fair, maka kita tender ulang. Bukan tidak ada peminatnya,” jelas Wamen.
Sedangkan WK West Kampar diminati oleh Starborn Energy Bontang Pte. Ltd., dan Nusa Development Sdb. Bhd. “West kampar membutuhkan waktu yang lebih untuk mengevaluasi karena ini singkat, 2 bulan, maka membutuhkan waktu lebih,” katanya.